<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Umumkan Daftar 40 Lembaga Survei yang Terverifikasi</title><description>Seluruh lembaga survei itu telah memenuhi syarat, seperti melaporkan asal muasal dana yang digunakan dalam kegiatan survei</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi"/><item><title>KPU Umumkan Daftar 40 Lembaga Survei yang Terverifikasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi</guid><pubDate>Selasa 16 April 2019 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi-5tAeht0dq4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPU RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/16/605/2044220/kpu-umumkan-daftar-40-lembaga-survei-yang-terverifikasi-5tAeht0dq4.jpg</image><title>Gedung KPU RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 40 daftar lembaga survei yang telah terverifikasi dan bisa dijadikan acuan oleh masyarakat dalam melihat hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh lembaga survei itu telah memenuhi syarat, seperti melaporkan asal muasal dana yang digunakan dalam kegiatan survei dan penghitungan cepat.
&quot;Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen,&quot; kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Pemilu 1955 dan 1999 Dianggap Paling Demokratis, Benarkah?

Wahyu menuturkan, seluruh lembaga survei harus menjabarkan segala informasi lengkap ihwal metodologi yang digunakan dalam survei. Bahkan, mereka juga harus melaporkan jumlah personel yang yang dimiliki lembaganya.
&quot;Itu beberapa hal mendasar dalam persyaratan lembaga survei di pemilu 2019,&quot; katanya.
Merujuk pada Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018, lembaga survei yang telah terdaftar nanti dalam menjalankan hasil quick count tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, tidak mengubah data lapangan maupun dalam pemrosesan data, serta melaporkan metodologi pencuplikan data (sampling), sumber dana, jumlah responden, tanggal dan tempat pelaksanaan Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu.
Berikut adalah daftar lembaga survei yang terverifikasi KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research &amp;amp; Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research &amp;amp; Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 40 daftar lembaga survei yang telah terverifikasi dan bisa dijadikan acuan oleh masyarakat dalam melihat hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh lembaga survei itu telah memenuhi syarat, seperti melaporkan asal muasal dana yang digunakan dalam kegiatan survei dan penghitungan cepat.
&quot;Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen,&quot; kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Pemilu 1955 dan 1999 Dianggap Paling Demokratis, Benarkah?

Wahyu menuturkan, seluruh lembaga survei harus menjabarkan segala informasi lengkap ihwal metodologi yang digunakan dalam survei. Bahkan, mereka juga harus melaporkan jumlah personel yang yang dimiliki lembaganya.
&quot;Itu beberapa hal mendasar dalam persyaratan lembaga survei di pemilu 2019,&quot; katanya.
Merujuk pada Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018, lembaga survei yang telah terdaftar nanti dalam menjalankan hasil quick count tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, tidak mengubah data lapangan maupun dalam pemrosesan data, serta melaporkan metodologi pencuplikan data (sampling), sumber dana, jumlah responden, tanggal dan tempat pelaksanaan Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu.
Berikut adalah daftar lembaga survei yang terverifikasi KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research &amp;amp; Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research &amp;amp; Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara</content:encoded></item></channel></rss>
