<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ingin Contoh Prabowo, Jokowi-Ma'ruf Pilih Tunggu KPU Baru Deklarasi </title><description>KPU merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai wasit dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi"/><item><title>Tak Ingin Contoh Prabowo, Jokowi-Ma'ruf Pilih Tunggu KPU Baru Deklarasi </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2019 06:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi-J41bh19r7c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/19/605/2045441/tak-ingin-contoh-prabowo-jokowi-ma-ruf-pilih-tunggu-kpu-baru-deklarasi-J41bh19r7c.jpg</image><title>Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyebut hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berhak mengumumkan capres-cawapres terpilih sebagai pemenang di perhelatan Pilpres 2019.
Sebab, KPU merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai wasit dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
&quot;KPU adalah lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang untuk menentukan pemenang pilpres, karena KPU yang melakukan semua mekanisme tahapan pilpres,&quot; kata Inas kepada Okezone, Jumat (19/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;PP Muhammadiyah: Hasil Pemilu Harus Diterima dengan Jiwa Besar)
Pernyataan Inas merespons deklarasi kemenangan Pilpres 2019 yang dilakukan oleh capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka mengklaim terpilih sebagai presiden-wakil presiden Indonesia 2019-2024 dengan perolehan suara sementara sebesar 62 persen.
&amp;ldquo;Saya dan Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024 berdasarkan perhitungan dari 62 persen. Real count dan C1 yang telah kami rekapitulasi,&amp;rdquo; kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Meski sejumlah lembaga survei yang menggelar penghitungan cepat atau quick count menunjukkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi, ia mengaku tak akan mengikuti jejak kompetitornya tersebut. Pihaknya akan menghormati KPU yang sedang bekerja melakukan pendataan formulir C1 sebagai dasar pengumuman real count.
&quot;Tidak (ada deklarasi). Pak jokowi sudah bilang, kita menunggu hasil KPU aja,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Sebaiknya Semua Pihak Tenang, Belum Ada Pemenang Pilpres)
Politikus Partai Hanura itu mengimbau kepada elite-elite politik yang tergabung dalam koalisi Adil dan Makmur itu untuk membantu meredam tensi politik yang sempat memanas saat masa kampanye lalu.
&quot;Marilah kita cooling down, tenang, tetap ceria, sambil menunggu hasil KPU,&quot; ujar Inas.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyebut hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berhak mengumumkan capres-cawapres terpilih sebagai pemenang di perhelatan Pilpres 2019.
Sebab, KPU merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai wasit dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
&quot;KPU adalah lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang untuk menentukan pemenang pilpres, karena KPU yang melakukan semua mekanisme tahapan pilpres,&quot; kata Inas kepada Okezone, Jumat (19/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;PP Muhammadiyah: Hasil Pemilu Harus Diterima dengan Jiwa Besar)
Pernyataan Inas merespons deklarasi kemenangan Pilpres 2019 yang dilakukan oleh capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka mengklaim terpilih sebagai presiden-wakil presiden Indonesia 2019-2024 dengan perolehan suara sementara sebesar 62 persen.
&amp;ldquo;Saya dan Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024 berdasarkan perhitungan dari 62 persen. Real count dan C1 yang telah kami rekapitulasi,&amp;rdquo; kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Meski sejumlah lembaga survei yang menggelar penghitungan cepat atau quick count menunjukkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi, ia mengaku tak akan mengikuti jejak kompetitornya tersebut. Pihaknya akan menghormati KPU yang sedang bekerja melakukan pendataan formulir C1 sebagai dasar pengumuman real count.
&quot;Tidak (ada deklarasi). Pak jokowi sudah bilang, kita menunggu hasil KPU aja,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Sebaiknya Semua Pihak Tenang, Belum Ada Pemenang Pilpres)
Politikus Partai Hanura itu mengimbau kepada elite-elite politik yang tergabung dalam koalisi Adil dan Makmur itu untuk membantu meredam tensi politik yang sempat memanas saat masa kampanye lalu.
&quot;Marilah kita cooling down, tenang, tetap ceria, sambil menunggu hasil KPU,&quot; ujar Inas.</content:encoded></item></channel></rss>
