<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ICMI Imbau Kedua Timses Capres-Cawapres Tak Sibuk Beropini Pasca-Pilpres</title><description>Kedua timses capres-cawapres diminta tidak sibuk memunculkan opini ke hadapan publik usai Pilpres 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres"/><item><title>ICMI Imbau Kedua Timses Capres-Cawapres Tak Sibuk Beropini Pasca-Pilpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres</guid><pubDate>Senin 22 April 2019 05:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres-AueIV1Z9yi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie. (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/22/605/2046245/icmi-imbau-kedua-timses-capres-cawapres-tak-sibuk-beropini-pasca-pilpres-AueIV1Z9yi.jpg</image><title>Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie. (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Professor Jimly Asshiddiqie, mengimbau tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menghimpun bukti untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum 2019.
Menurut Jimly, hal itu lebih baik ketimbang sibuk beropini di masyarakat yang menyebabkan terjadinya kekacauan sosial.
(Baca juga:   Ramai-Ramai Serukan Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2019)
 
&quot;Jadi kalau ada dugaan kecurangan, bukan beropini di masyarakat, tapi mengumpulkan bukti,&quot; kata Jimly saat berbincang dengan Okezone, Senin (22/4/2019).

Ia menuturkan, mempersiapkan bukti faktual untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK bukanlah hal mudah. Maka itu, timses kedua paslon diminta mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh dan profesional.
&quot;Karena itu (bukti) yang berpengaruh pada proses pengambilan keputusan, bukan opini. Kalau opini publik ya itu menimbulkan kekacauan saja gitu lho,&quot; tandas mantan ketua MK ini.
(Baca juga:   Serukan Rekonsiliasi, PBNU: Masyarakat Tak Punya Energi untuk Berantem Usai Pilpres)
 
Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei independen, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Namun, Prabowo-Sandi juga mengklaim menang pemilu berdasarkan hasil hitungan tim internalnya.
Sementara real count KPU masih berlangsung. Adapun hasil akhir kemenangan paslon ditentukan proses rekapitulasi berjenjang (manual) yang dilakukan penyelenggara pemilu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Professor Jimly Asshiddiqie, mengimbau tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menghimpun bukti untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum 2019.
Menurut Jimly, hal itu lebih baik ketimbang sibuk beropini di masyarakat yang menyebabkan terjadinya kekacauan sosial.
(Baca juga:   Ramai-Ramai Serukan Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2019)
 
&quot;Jadi kalau ada dugaan kecurangan, bukan beropini di masyarakat, tapi mengumpulkan bukti,&quot; kata Jimly saat berbincang dengan Okezone, Senin (22/4/2019).

Ia menuturkan, mempersiapkan bukti faktual untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK bukanlah hal mudah. Maka itu, timses kedua paslon diminta mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh dan profesional.
&quot;Karena itu (bukti) yang berpengaruh pada proses pengambilan keputusan, bukan opini. Kalau opini publik ya itu menimbulkan kekacauan saja gitu lho,&quot; tandas mantan ketua MK ini.
(Baca juga:   Serukan Rekonsiliasi, PBNU: Masyarakat Tak Punya Energi untuk Berantem Usai Pilpres)
 
Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei independen, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Namun, Prabowo-Sandi juga mengklaim menang pemilu berdasarkan hasil hitungan tim internalnya.
Sementara real count KPU masih berlangsung. Adapun hasil akhir kemenangan paslon ditentukan proses rekapitulasi berjenjang (manual) yang dilakukan penyelenggara pemilu.</content:encoded></item></channel></rss>
