<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wiranto: Tak Boleh Hasut Massa Bergerak untuk Klaim Kemenangan</title><description>Wiranto meminta semua pihak menahan diri dengan tidak menghasut massa untuk bergerak guna melakukan saling klaim kemenangan Pilpres 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan"/><item><title>Wiranto: Tak Boleh Hasut Massa Bergerak untuk Klaim Kemenangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan</guid><pubDate>Senin 22 April 2019 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan-VYxom4wSth.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Wiranto. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/22/605/2046526/wiranto-tak-boleh-hasut-massa-bergerak-untuk-klaim-kemenangan-VYxom4wSth.jpg</image><title>Menko Polhukam Wiranto. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, meminta semua pihak untuk menahan diri dengan tidak menghasut massa untuk bergerak guna melakukan saling klaim kemenangan Pilpres 2019.

Wiranto telah melakukan rapat bersama TNI dan Polri guna memastikan aparat bisa menangkal adanya potensi gerakan massa yang bisa mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

&quot;Enggak boleh itu menghasut massa untuk bergerak dari satu klaim sepihak itu. Yang enggak boleh makanya dari awal,&quot; kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Mantan Panglima ABRI itu telah memperingatkan Polri agar tidak mengizinkan adanya perayaan kemenangan dengan mengumpulkan massa, sebelum adanya pengumuman resmi dari KPU.



&quot;Ada satu UU mengenai menyatakan pendapat di muka umum itu dikatakan di sana bahwa kebebasan berpendapat boleh, Anda mengajak orang untuk berdemonstrasi boleh, tetapi ada aturannya antara lain jangan sampai gerakan itu mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai gerakan itu mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa ada di situ,&quot; ujarnya.

Baca Juga : Kapitra Ampera: Insya Allah Pak Jokowi Akan Dengar Masukan dari Itjima Ulama

Ia menegaskan, pemerintah akan menindak bila ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mengganggu keamanan nasional usai penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tersebut.

&quot;Jadi kita negara hukum kan ada hukumnya. Ada yang melanggar hukum kan tinggal ditindak,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Ajak Pendukungnya Kawal Penghitungan Suara, Sandi: Jangan Sampai Ada Suara yang Tercecer



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, meminta semua pihak untuk menahan diri dengan tidak menghasut massa untuk bergerak guna melakukan saling klaim kemenangan Pilpres 2019.

Wiranto telah melakukan rapat bersama TNI dan Polri guna memastikan aparat bisa menangkal adanya potensi gerakan massa yang bisa mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

&quot;Enggak boleh itu menghasut massa untuk bergerak dari satu klaim sepihak itu. Yang enggak boleh makanya dari awal,&quot; kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Mantan Panglima ABRI itu telah memperingatkan Polri agar tidak mengizinkan adanya perayaan kemenangan dengan mengumpulkan massa, sebelum adanya pengumuman resmi dari KPU.



&quot;Ada satu UU mengenai menyatakan pendapat di muka umum itu dikatakan di sana bahwa kebebasan berpendapat boleh, Anda mengajak orang untuk berdemonstrasi boleh, tetapi ada aturannya antara lain jangan sampai gerakan itu mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai gerakan itu mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa ada di situ,&quot; ujarnya.

Baca Juga : Kapitra Ampera: Insya Allah Pak Jokowi Akan Dengar Masukan dari Itjima Ulama

Ia menegaskan, pemerintah akan menindak bila ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mengganggu keamanan nasional usai penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tersebut.

&quot;Jadi kita negara hukum kan ada hukumnya. Ada yang melanggar hukum kan tinggal ditindak,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Ajak Pendukungnya Kawal Penghitungan Suara, Sandi: Jangan Sampai Ada Suara yang Tercecer



</content:encoded></item></channel></rss>
