<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal dugaan Kecurangan Pemilu, Wiranto Ajak Diselesaikan ke Jalur Hukum</title><description>Wiranto mengatakan, mengajak semua pihak agar menggunakan langkah hukum dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum"/><item><title>Soal dugaan Kecurangan Pemilu, Wiranto Ajak Diselesaikan ke Jalur Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum</guid><pubDate>Selasa 23 April 2019 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum-y7EmaQlQ99.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/23/605/2046986/soal-dugaan-kecurangan-pemilu-wiranto-ajak-diselesaikan-ke-jalur-hukum-y7EmaQlQ99.jpg</image><title>Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, mengajak semua pihak agar menggunakan langkah hukum dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Hal tersebut dinilainya suatu langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan Negara.

&quot;Hal-hal yang mengenai kegiatan yang dianggap negatif dalam Pemilu kan sudah ada wadahnya untuk menyelesaikan,&quot; kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

Wiranto meminta, agar peserta Pemilu melaporkan pelanggaran etika ke DKPP. Sementara untuk pelanggaran di daerah telah ada Gakkumdu. Sedangkan, pelanggaran yang merupakan perbedaan perhitungan ada di Mahkamah Konstitusi  (MK).
&amp;nbsp;Baca juga: Sebut Ada Riak-Riak Kecil Pasca Pemilu, Moeldoko: Jokowi Ingin Langkah Pencegahan
&quot;Jadi saya kira ada mekanisme untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak wajar, jangan kemudian diselesaikan dengan cara sendiri itu namanya melanggar hukum,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijaga bersama. Sehingga, setiap pelanggar bisa diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
&amp;nbsp;Baca juga: Pasca Pemilu, Jokowi: Jangan Sampai Riak-Riak Kecil Ganggu Keamanan dan Ketertiban
&quot;Dan tidak boleh dalam negara demokrasi kebebasan kelompok masyarakat kebebasan individu sebebas-bebasnya, tidak ada. Negara demokrasi itu kebebasan ada batasannya, yang batasi itu apa? Hukum, konstitusi, dan UU. Itu batasannya,&quot; jelasnya.

&quot;Dan di sana ada aparat penegak hukum, percayakan kepada mereka-mereka itu, kalau sudah tidak percaya hukum, tidak percaya aparat keamanan, bagaimana jadi itu sebenarnya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, mengajak semua pihak agar menggunakan langkah hukum dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Hal tersebut dinilainya suatu langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan Negara.

&quot;Hal-hal yang mengenai kegiatan yang dianggap negatif dalam Pemilu kan sudah ada wadahnya untuk menyelesaikan,&quot; kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

Wiranto meminta, agar peserta Pemilu melaporkan pelanggaran etika ke DKPP. Sementara untuk pelanggaran di daerah telah ada Gakkumdu. Sedangkan, pelanggaran yang merupakan perbedaan perhitungan ada di Mahkamah Konstitusi  (MK).
&amp;nbsp;Baca juga: Sebut Ada Riak-Riak Kecil Pasca Pemilu, Moeldoko: Jokowi Ingin Langkah Pencegahan
&quot;Jadi saya kira ada mekanisme untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak wajar, jangan kemudian diselesaikan dengan cara sendiri itu namanya melanggar hukum,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijaga bersama. Sehingga, setiap pelanggar bisa diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
&amp;nbsp;Baca juga: Pasca Pemilu, Jokowi: Jangan Sampai Riak-Riak Kecil Ganggu Keamanan dan Ketertiban
&quot;Dan tidak boleh dalam negara demokrasi kebebasan kelompok masyarakat kebebasan individu sebebas-bebasnya, tidak ada. Negara demokrasi itu kebebasan ada batasannya, yang batasi itu apa? Hukum, konstitusi, dan UU. Itu batasannya,&quot; jelasnya.

&quot;Dan di sana ada aparat penegak hukum, percayakan kepada mereka-mereka itu, kalau sudah tidak percaya hukum, tidak percaya aparat keamanan, bagaimana jadi itu sebenarnya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
