<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ramyadjie Priambodo Segera Diseret ke Meja Hijau   </title><description>Berkas perkara tersangka kasus pencurian data nasabah atau skimming, Ramyadjie atau RP dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau"/><item><title> Ramyadjie Priambodo Segera Diseret ke Meja Hijau   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau</guid><pubDate>Rabu 24 April 2019 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau-0wEo53kUgn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/24/338/2047477/ramyadjie-priambodo-segera-diseret-ke-meja-hijau-0wEo53kUgn.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara tersangka kasus pencurian data nasabah atau skimming, Ramyadjie Priambodo atau RP dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

&quot;Hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo sudah lengkap,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).

Kata Argo, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara RP yang juga kerabat jauh dari calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto itu dinyatakan lengkap pada 5 April 2019 lalu.
&amp;nbsp;
Untuk itu lanjutnya, barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan  Kamis 25 April 2019 untuk segera disidangkan.

&quot;Selanjutnya akan dilakukan penyerahan BB (barang bukti) dan tersangka,&quot; paparnya.

RP sendiri ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Dalam aksinya RP berhasil menyebabkan kerugian salah satu bank swasta nasional senilai Rp300 juta.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara tersangka kasus pencurian data nasabah atau skimming, Ramyadjie Priambodo atau RP dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

&quot;Hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo sudah lengkap,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).

Kata Argo, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara RP yang juga kerabat jauh dari calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto itu dinyatakan lengkap pada 5 April 2019 lalu.
&amp;nbsp;
Untuk itu lanjutnya, barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan  Kamis 25 April 2019 untuk segera disidangkan.

&quot;Selanjutnya akan dilakukan penyerahan BB (barang bukti) dan tersangka,&quot; paparnya.

RP sendiri ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Dalam aksinya RP berhasil menyebabkan kerugian salah satu bank swasta nasional senilai Rp300 juta.
</content:encoded></item></channel></rss>
