<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal yang Mengundurkan Diri   </title><description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan tetap memanggil Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-mandailing-natal-yang-mengundurkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-mandailing-natal-yang-mengundurkan-diri"/><item><title> Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal yang Mengundurkan Diri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-mandailing-natal-yang-mengundurkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-mandailing-natal-yang-mengundurkan-diri</guid><pubDate>Rabu 24 April 2019 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-madailing-natal-yang-mengundurkan-diri-SETADGvIUV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri, Tjahjo Kumolo (foto: Harits/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/24/605/2047466/mendagri-segera-panggil-bupati-madailing-natal-yang-mengundurkan-diri-SETADGvIUV.jpg</image><title>Mendagri, Tjahjo Kumolo (foto: Harits/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan tetap memanggil Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution terkait surat pengunduran dirinya.
Bupati Madina diketahui mengundurkan diri dari jabatannya karena Jokowi selaku capres petahana kalah di wilayahnya. Surat pengunduran diri tersebut ditolak Presiden Jokowi.
&quot;Iya saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat, akan saya panggil sama Pemda Sumatera Utara,&quot; kata Tjahjo usai menghadiri rakorsus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
&amp;nbsp;
Tjahjo menuturkan, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan bahwa alasan surat pengunduran diri Bupati Madina tersebut tidak tepat.
&quot;Anda (Bupati Madina) kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugas daerah adalah menyelenggarakan pemilu. Gitu saja,&quot; tandas dia.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pengunduran diri Bupati Madina gara-gara Jokowi kalah di wilayah tersebut sangatlah tidak lazim.
&amp;ldquo;Tapi, alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,&amp;rdquo; ujar Tjahjo Kumolo, Minggu 21 April 2019.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan tetap memanggil Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution terkait surat pengunduran dirinya.
Bupati Madina diketahui mengundurkan diri dari jabatannya karena Jokowi selaku capres petahana kalah di wilayahnya. Surat pengunduran diri tersebut ditolak Presiden Jokowi.
&quot;Iya saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat, akan saya panggil sama Pemda Sumatera Utara,&quot; kata Tjahjo usai menghadiri rakorsus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
&amp;nbsp;
Tjahjo menuturkan, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan bahwa alasan surat pengunduran diri Bupati Madina tersebut tidak tepat.
&quot;Anda (Bupati Madina) kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugas daerah adalah menyelenggarakan pemilu. Gitu saja,&quot; tandas dia.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pengunduran diri Bupati Madina gara-gara Jokowi kalah di wilayah tersebut sangatlah tidak lazim.
&amp;ldquo;Tapi, alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,&amp;rdquo; ujar Tjahjo Kumolo, Minggu 21 April 2019.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
