<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ICW Kritik Hukuman Rendah untuk Koruptor, Begini Tanggapan Komisi III DPR</title><description>Tanggapan Komisi III DPR soal kritik ICW terhadap rendahnya hukuman bagi koruptor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr"/><item><title>ICW Kritik Hukuman Rendah untuk Koruptor, Begini Tanggapan Komisi III DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr</guid><pubDate>Senin 29 April 2019 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr-C8bVPmXV6E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/29/337/2049190/icw-kritik-hukuman-rendah-untuk-koruptor-begini-tanggapan-komisi-iii-dpr-C8bVPmXV6E.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan komentar terkait pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai hukuman terhadap para koruptor sangatlah rendah, yakni hanya berkisar 2 tahun 5 bulan.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), proses hukum kasus korupsi di Indonesia sangatlah sulit untuk diungkap. Oleh sebab itu, ia menilai jaksa penuntut umum kesulitan dalam memberikan dakwaan.
&quot;Korupsi itu salah satu jenis pidana yang sulit pembuktiannya. Karena itu, tidak sedikit jaksa penuntut yang kurang cermat dan kuat dalam menyusun dakwaan terhadap terhukum korupsi,&quot; ujar Nasir Djamil kepada Okezone, Minggu (28/4/2019).
&quot;Menyalahkan hakim dalam vonis ringan kasus korupsi bukanlah solusi dan cenderung tidak realistis dalam melihat fakta di persidangan,&quot; kata dia.
(Baca juga: ICW: Rata-Rata Vonis untuk Koruptor hanya 2 Tahun 5 Bulan)
Nasir mengatakan, hal yang penting saat ini adalah bagaimana penanganan kasus korupsi dapat terintegrasi, serta antisipasi agar tidak terdapat pihak-pihak yang mempengaruhi putusan hakim.

&quot;Yang dibutuhkan saat ini adalah reformasi cara penanganan kasus korupsi yang terintegrasi sehingga ada kesamaan cara berpikir antara jaksa dan hakim,&quot; ujar Nasir.
&quot;Di samping itu yang penting diantisipasi adalah mafia peradilan yang saat ini masih ada dan mencoba untuk mempengaruhi penyusunan dakwaan dan putusan hakim,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan komentar terkait pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai hukuman terhadap para koruptor sangatlah rendah, yakni hanya berkisar 2 tahun 5 bulan.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), proses hukum kasus korupsi di Indonesia sangatlah sulit untuk diungkap. Oleh sebab itu, ia menilai jaksa penuntut umum kesulitan dalam memberikan dakwaan.
&quot;Korupsi itu salah satu jenis pidana yang sulit pembuktiannya. Karena itu, tidak sedikit jaksa penuntut yang kurang cermat dan kuat dalam menyusun dakwaan terhadap terhukum korupsi,&quot; ujar Nasir Djamil kepada Okezone, Minggu (28/4/2019).
&quot;Menyalahkan hakim dalam vonis ringan kasus korupsi bukanlah solusi dan cenderung tidak realistis dalam melihat fakta di persidangan,&quot; kata dia.
(Baca juga: ICW: Rata-Rata Vonis untuk Koruptor hanya 2 Tahun 5 Bulan)
Nasir mengatakan, hal yang penting saat ini adalah bagaimana penanganan kasus korupsi dapat terintegrasi, serta antisipasi agar tidak terdapat pihak-pihak yang mempengaruhi putusan hakim.

&quot;Yang dibutuhkan saat ini adalah reformasi cara penanganan kasus korupsi yang terintegrasi sehingga ada kesamaan cara berpikir antara jaksa dan hakim,&quot; ujar Nasir.
&quot;Di samping itu yang penting diantisipasi adalah mafia peradilan yang saat ini masih ada dan mencoba untuk mempengaruhi penyusunan dakwaan dan putusan hakim,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
