<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eggi Sudjana Dicecar 116 Pertanyaan Terkait Pernyataan People Power</title><description>Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, total penyidik melontarkan 116 pertanyaan ke Eggi Sudjana terkait seruan people power.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power"/><item><title>Eggi Sudjana Dicecar 116 Pertanyaan Terkait Pernyataan People Power</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power</guid><pubDate>Senin 29 April 2019 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power-1NVS0trcOP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eggi Sudjana (kanan). (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/29/338/2049235/eggi-sudjana-dicecar-116-pertanyaan-terkait-pernyataan-people-power-1NVS0trcOP.jpg</image><title>Eggi Sudjana (kanan). (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus makar pada Jumat, 26 April 2019. Eggi pun dicecar 116 pertanyaan dari penyidik terkait pernyataannya soal people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Eggi dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena itu, pemeriksaan baru rampung pada Sabtu, 27 April 2019 dini hari.

&quot;Pemeriksaan Eggi Sudjana total 116 pertanyaan,&quot; kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/4/2019).

Namun, Argo tidak bisa merinci lebih jauh mengenai apa saja yang ditekankan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Argo mengatakan, masih ada pertanyaan yang belum dilontarkan penyidik pada Eggi.

&quot;(Pertanyaan) belum berkembang,&quot; ujarnya.



Menurut Argo, pihaknya berencana kembali memeriksa Egg pada Jumat, 3 Mei 2019. &amp;ldquo;Dilanjutkan rencana hari Jumat ya,&quot; tutur Argo.

Diketahui, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 April 2019. Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Eggi turut dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor Dewi Ambarwati dan terlapor Eggi Sudjana tertanggal 24 April 2019.Dalam laporan itu, Dewi turut serta membawa barang bukti berupa rekaman video Eggi saat memberikan pernyataan tentang people power.

 
Baca Juga :&amp;nbsp; Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi terkait Seruan People Power
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus makar pada Jumat, 26 April 2019. Eggi pun dicecar 116 pertanyaan dari penyidik terkait pernyataannya soal people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Eggi dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena itu, pemeriksaan baru rampung pada Sabtu, 27 April 2019 dini hari.

&quot;Pemeriksaan Eggi Sudjana total 116 pertanyaan,&quot; kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/4/2019).

Namun, Argo tidak bisa merinci lebih jauh mengenai apa saja yang ditekankan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Argo mengatakan, masih ada pertanyaan yang belum dilontarkan penyidik pada Eggi.

&quot;(Pertanyaan) belum berkembang,&quot; ujarnya.



Menurut Argo, pihaknya berencana kembali memeriksa Egg pada Jumat, 3 Mei 2019. &amp;ldquo;Dilanjutkan rencana hari Jumat ya,&quot; tutur Argo.

Diketahui, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 April 2019. Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Eggi turut dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor Dewi Ambarwati dan terlapor Eggi Sudjana tertanggal 24 April 2019.Dalam laporan itu, Dewi turut serta membawa barang bukti berupa rekaman video Eggi saat memberikan pernyataan tentang people power.

 
Baca Juga :&amp;nbsp; Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi terkait Seruan People Power
</content:encoded></item></channel></rss>
