<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Yonif 126/Kc Cegah Peredaran Miras di Perbatasan RI-Papua Nugini</title><description>Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran   Minuman Keras (Miras) di wilayah   Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini"/><item><title>Satgas Yonif 126/Kc Cegah Peredaran Miras di Perbatasan RI-Papua Nugini</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini</guid><pubDate>Senin 29 April 2019 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini-saCYvyAlTd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TNI di Papua tangkap pengedar Miras (Dok: Dispenad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/29/340/2049517/satgas-yonif-126-kc-cegah-peredaran-miras-di-perbatasan-ri-papua-nugini-saCYvyAlTd.jpg</image><title>TNI di Papua tangkap pengedar Miras (Dok: Dispenad)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran  Minuman Keras (Miras) di wilayah   Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi, di Keerom, Papua, Senin (29/4/2019).

Dikatakan Dansatgas,  pencegahan peredaran Miras tersebut berlangsung pada Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 09 .00 WIT.
&amp;nbsp;Baca juga: Sendhang Bharata, Atasi Krisis Air di Yunggwi Papua
&quot;Berawal pada saat Pos KM 7 melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang illegal dari kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua,&quot; urai Mulyo.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saat sebuah mobil jenis Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q melintas dan diberhentikan oleh anggota untuk diadakan pemeriksaan, maka ditemukan  di dalam kendaraannya mengangkut enam botol Miras jenis Jeniver,&amp;rsquo;&amp;rsquo; tambahnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Berserakan di Hutan, Puluhan Bungkus Ganja hingga Tanduk Rusa Diamankan Yonif 521
Lebih lanjut Mulyo mengatakan setelah diadakan pendalaman terkait identitas, pengemudi yang berinisial ID (36) merupakan warga kampung Woslay.

&amp;ldquo;Ia mengaku, Miras itu  titipan masyarakat  yang akan  dibawa ke Kecamatan Senggi,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Sebagai penyelesaiannya, kita lakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan  agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa,&amp;rsquo;&amp;rsquo; lanjutnya.
&amp;nbsp;Baca juga: 58 Militer dan Polisi Laos Mengikuti Kursus Bahasa Indonesia
&amp;ldquo;Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan,&amp;rsquo;&amp;rsquo; imbuhnya.

Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat mengganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang illegal,&amp;rsquo;&amp;rsquo; terangnya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kita berharap ke depannya peredaran barang-barang ilegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin,  sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan,&amp;rsquo;&amp;rsquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran  Minuman Keras (Miras) di wilayah   Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi, di Keerom, Papua, Senin (29/4/2019).

Dikatakan Dansatgas,  pencegahan peredaran Miras tersebut berlangsung pada Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 09 .00 WIT.
&amp;nbsp;Baca juga: Sendhang Bharata, Atasi Krisis Air di Yunggwi Papua
&quot;Berawal pada saat Pos KM 7 melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang illegal dari kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua,&quot; urai Mulyo.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saat sebuah mobil jenis Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q melintas dan diberhentikan oleh anggota untuk diadakan pemeriksaan, maka ditemukan  di dalam kendaraannya mengangkut enam botol Miras jenis Jeniver,&amp;rsquo;&amp;rsquo; tambahnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Berserakan di Hutan, Puluhan Bungkus Ganja hingga Tanduk Rusa Diamankan Yonif 521
Lebih lanjut Mulyo mengatakan setelah diadakan pendalaman terkait identitas, pengemudi yang berinisial ID (36) merupakan warga kampung Woslay.

&amp;ldquo;Ia mengaku, Miras itu  titipan masyarakat  yang akan  dibawa ke Kecamatan Senggi,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Sebagai penyelesaiannya, kita lakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan  agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa,&amp;rsquo;&amp;rsquo; lanjutnya.
&amp;nbsp;Baca juga: 58 Militer dan Polisi Laos Mengikuti Kursus Bahasa Indonesia
&amp;ldquo;Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan,&amp;rsquo;&amp;rsquo; imbuhnya.

Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat mengganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang illegal,&amp;rsquo;&amp;rsquo; terangnya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kita berharap ke depannya peredaran barang-barang ilegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin,  sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan,&amp;rsquo;&amp;rsquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
