<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejarah Wacana Pemindahan Ibu Kota, dari Zaman Penjajahan hingga Jokowi</title><description>Wacana pemindahan ibu kota negara sudah berembus sejak lama, bahkan sejar zaman penjajahan Belanda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi"/><item><title>Sejarah Wacana Pemindahan Ibu Kota, dari Zaman Penjajahan hingga Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi</guid><pubDate>Selasa 30 April 2019 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi-Et2nvlJz9P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Monumen Nasional. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/30/337/2049790/sejarah-wacana-pemindahan-ibu-kota-dari-zaman-penjajahan-hingga-jokowi-Et2nvlJz9P.jpg</image><title>Monumen Nasional. (Dok Okezone)</title></images><description>PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memindahkan ibu kota negara, dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Jokowi usai rapat terbatas soal rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Wacana rencana pemindahan ibu kota bukanlah barang baru. Sejak 2017, sudah santer terdengar rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Bahkan, banyak yang menduga Palangkaraya yang akan didapuk menjadi ibu kota sebagai pengganti DKI Jakarta.
Namun jika diselisik lebih jauh, wacana pemindahan ibu kota sudah berlangsung sejak lama, bahkan saat zaman penjajahan. Berdasarkan informasi dari dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan ibu kota, pada awal abad 20, telah ada wacana memindahkan ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung. Ide yang dicetuskan Gubernur Jenderal JP Graaf van Limburg Strirum (1916-1921) didasari kondisi wilayah di pantai utara Jawa yang tidak sehat untuk dijadikan kantor pemerintahan, niaga, industri, hingga pendidikan. Namun, ide itu urung terwujud lantaran kondisi dunia yang tengah depresi pada 1932 ditambah meletusnya Perang Dunia.

Ibu Kota Pindah
 
Wacana pemindahan ibu kota &quot;baru&quot; terwujud saat perang kemerdekaan pada 1946. Pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyodorkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara. Hal itu didasari situasi keamanan di Jakarta yang sangat buruk lantaran masih banyaknya pasukan Belanda (NICA) maupun Jepang di sana.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta serta kabinet pemerintahan pindah ke Belanda. Namun, status Yogyakara sebagai ibu kota Indonesia tidak bertahan lama. Belanda yang sadar pusat pemerintahan yang sudah berpindah ke Yogyakarta, langsung melakukan agresi pada 19 Desember 1948. Soekarno-Hatta pun ditangkap pasukan Belanda.



Berada dalam situasi genting, status kekuasaan diserahkan kepada Syafroedin Prawiranegara, yang saat itu berada di Sumatera Barat. Daerah itu pun jadi ibu kota negara, menggantikan Yogyakarta.
Pada 6 Juli 1949, status ibu kota dikembalikan ke Yogyakarta, lantaran saat itu Soekarno-Hatta telah kembali ke daerah tersebut. Hingga akhirnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Agustus 1950, status Ibu Kota negara dikembalikan ke Jakarta.
Sejak saat itu, Jakarta nyaman menyandang status ibu kota negara. Namun pada 17 Agustus 1947, Presiden Soekarno menyatakan Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota negara yang baru. Pembangunan pun digeber di kota di Kalimantan Tengah tersebut. Namun, krisis ekonomi yang mendera pada 1960-an, pembangunan di Palangkaraya terhenti. Hingga akhirnya, wacana pemindahan itu tak kunjung terwujud hingga Soekarno turun dari jabatannya sebagai presiden pada 1965.

Terkait hal ini, dalam pemberitaan Okezone sejarawan JJ Rizal menilai, Soekarno saat itu memiliki gagasan untuk  membagi beban yang ada di Jakarta ke kota lainnya. Menurutnya, dalam  gagasannya Bapak Bangsa tersebut menginginkan Palangkaraya sebagai  jiplakan wajah Indonesia, meski muka aslinya berada di Jakarta.

Dari Soeharto hingga SBY
Di era presiden berikutnya, yakni Soeharto, wacana pemindahan ibu  kota juga pernah tercetus. Saat itu, ibu kota negara rencananya  dipindahkan ke wilayah Jonggol, Jawa Barat. Namun, wacana itu tidak  terealisasi.
Wacana pemindahan ibu kota kembali berembus pada masa kepemimpinan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2010. Pangkalnya, wilayah Jakarta  yang rentan dihantam banjir serta kondisinya yang semrawut dinilai jadi  beberapa hal yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibu kota, yang  sebelumnya senyap pada masa presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid,  hingga Megawati tersebut.



Wacana itu pun ditindaklanjuti pemerintahan SBY. Pada 2013, SBY  mengajukan tiga skenario perpindahan ibu kota negara dari Jakarta.  Berdasarkan keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah  dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam laporan Okezone, disebutkan  skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat  pemerintahan, sekaligus kota ekonomi dan perdagangan.
&quot;Pilihan atas opsi ini berkonsekuensi pada pembenahan total atas soal  macet, banjir, transportasi, permukiman, dan tata ruang wilayah,&quot; tutur  Velix.
Skenario kedua yakni membangun ibu kota yang benar-benar baru. Kata  SBY, lanjut Velix, sejatinya dibangun totally new capital. Skenario  selanjutnya, ibu kota tetap di Jakarta, tetapi memindahkan pusat  pemerintahan ke lokasi lain.

Wacana Pemindahan Ibu Kota Era Jokowi
Pada 2017, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),   wacana pemindahan ibu kota negara kembali ramai diperbincangkan. Lewat   Bappenas, wacana pemindahan ibu kota negara pun terus digodok.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dalam laporan Okezone mengatakan, pemindahan ibu kota itu lantaran beban Jakarta dan Pulau Jawa   yang dirasa sudah terlalu berat.
Dengan pemindahan ibu kota tersebut, Jakarta diproyeksi menjadi pusat   bisnis, sedangkan pusat pemerintahannya dipindah ke luar Pulau Jawa.   Salah satu opsi yang muncul pada saat itu ialah Palangkaraya.
&quot;Yang pindah adalah pusat pemerintahan. Administrasi pemerintahannya.   Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di   Indonesia,&quot; ujarnya.



Keputusan atas kajian pemindahan ini, Bambang menilai, akan dilakukan   pada 2019. Pada 29 April 2019, Jokowi pun mengambil keputusan dalam   rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden.
Jokowi memutuskan Ibu Kota Indonesia harus dipindah ke luar Pulau   Jawa, mengingatkan Kota Jakarta sudah sangat padat dan rawan bencana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas   Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada tiga alternatif lokasi yang   mengemuka dalam rapat tersebut. Pertama, ibu kota tetap di Jakarta, tapi   daerah di sekitar Monas akan dijadikan kantor-kantor pemerintahan.
Alternatif kedua, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta, tetapi masih berada di radius 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga, memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa, khususnya   mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Dari ketiga alternatif   tersebut, Bambang mengatakan, Jokowi memutuskan untuk memilih alternatif   terakhir.</description><content:encoded>PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memindahkan ibu kota negara, dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Jokowi usai rapat terbatas soal rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Wacana rencana pemindahan ibu kota bukanlah barang baru. Sejak 2017, sudah santer terdengar rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Bahkan, banyak yang menduga Palangkaraya yang akan didapuk menjadi ibu kota sebagai pengganti DKI Jakarta.
Namun jika diselisik lebih jauh, wacana pemindahan ibu kota sudah berlangsung sejak lama, bahkan saat zaman penjajahan. Berdasarkan informasi dari dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan ibu kota, pada awal abad 20, telah ada wacana memindahkan ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung. Ide yang dicetuskan Gubernur Jenderal JP Graaf van Limburg Strirum (1916-1921) didasari kondisi wilayah di pantai utara Jawa yang tidak sehat untuk dijadikan kantor pemerintahan, niaga, industri, hingga pendidikan. Namun, ide itu urung terwujud lantaran kondisi dunia yang tengah depresi pada 1932 ditambah meletusnya Perang Dunia.

Ibu Kota Pindah
 
Wacana pemindahan ibu kota &quot;baru&quot; terwujud saat perang kemerdekaan pada 1946. Pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyodorkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara. Hal itu didasari situasi keamanan di Jakarta yang sangat buruk lantaran masih banyaknya pasukan Belanda (NICA) maupun Jepang di sana.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta serta kabinet pemerintahan pindah ke Belanda. Namun, status Yogyakara sebagai ibu kota Indonesia tidak bertahan lama. Belanda yang sadar pusat pemerintahan yang sudah berpindah ke Yogyakarta, langsung melakukan agresi pada 19 Desember 1948. Soekarno-Hatta pun ditangkap pasukan Belanda.



Berada dalam situasi genting, status kekuasaan diserahkan kepada Syafroedin Prawiranegara, yang saat itu berada di Sumatera Barat. Daerah itu pun jadi ibu kota negara, menggantikan Yogyakarta.
Pada 6 Juli 1949, status ibu kota dikembalikan ke Yogyakarta, lantaran saat itu Soekarno-Hatta telah kembali ke daerah tersebut. Hingga akhirnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Agustus 1950, status Ibu Kota negara dikembalikan ke Jakarta.
Sejak saat itu, Jakarta nyaman menyandang status ibu kota negara. Namun pada 17 Agustus 1947, Presiden Soekarno menyatakan Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota negara yang baru. Pembangunan pun digeber di kota di Kalimantan Tengah tersebut. Namun, krisis ekonomi yang mendera pada 1960-an, pembangunan di Palangkaraya terhenti. Hingga akhirnya, wacana pemindahan itu tak kunjung terwujud hingga Soekarno turun dari jabatannya sebagai presiden pada 1965.

Terkait hal ini, dalam pemberitaan Okezone sejarawan JJ Rizal menilai, Soekarno saat itu memiliki gagasan untuk  membagi beban yang ada di Jakarta ke kota lainnya. Menurutnya, dalam  gagasannya Bapak Bangsa tersebut menginginkan Palangkaraya sebagai  jiplakan wajah Indonesia, meski muka aslinya berada di Jakarta.

Dari Soeharto hingga SBY
Di era presiden berikutnya, yakni Soeharto, wacana pemindahan ibu  kota juga pernah tercetus. Saat itu, ibu kota negara rencananya  dipindahkan ke wilayah Jonggol, Jawa Barat. Namun, wacana itu tidak  terealisasi.
Wacana pemindahan ibu kota kembali berembus pada masa kepemimpinan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2010. Pangkalnya, wilayah Jakarta  yang rentan dihantam banjir serta kondisinya yang semrawut dinilai jadi  beberapa hal yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibu kota, yang  sebelumnya senyap pada masa presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid,  hingga Megawati tersebut.



Wacana itu pun ditindaklanjuti pemerintahan SBY. Pada 2013, SBY  mengajukan tiga skenario perpindahan ibu kota negara dari Jakarta.  Berdasarkan keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah  dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam laporan Okezone, disebutkan  skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat  pemerintahan, sekaligus kota ekonomi dan perdagangan.
&quot;Pilihan atas opsi ini berkonsekuensi pada pembenahan total atas soal  macet, banjir, transportasi, permukiman, dan tata ruang wilayah,&quot; tutur  Velix.
Skenario kedua yakni membangun ibu kota yang benar-benar baru. Kata  SBY, lanjut Velix, sejatinya dibangun totally new capital. Skenario  selanjutnya, ibu kota tetap di Jakarta, tetapi memindahkan pusat  pemerintahan ke lokasi lain.

Wacana Pemindahan Ibu Kota Era Jokowi
Pada 2017, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),   wacana pemindahan ibu kota negara kembali ramai diperbincangkan. Lewat   Bappenas, wacana pemindahan ibu kota negara pun terus digodok.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dalam laporan Okezone mengatakan, pemindahan ibu kota itu lantaran beban Jakarta dan Pulau Jawa   yang dirasa sudah terlalu berat.
Dengan pemindahan ibu kota tersebut, Jakarta diproyeksi menjadi pusat   bisnis, sedangkan pusat pemerintahannya dipindah ke luar Pulau Jawa.   Salah satu opsi yang muncul pada saat itu ialah Palangkaraya.
&quot;Yang pindah adalah pusat pemerintahan. Administrasi pemerintahannya.   Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di   Indonesia,&quot; ujarnya.



Keputusan atas kajian pemindahan ini, Bambang menilai, akan dilakukan   pada 2019. Pada 29 April 2019, Jokowi pun mengambil keputusan dalam   rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden.
Jokowi memutuskan Ibu Kota Indonesia harus dipindah ke luar Pulau   Jawa, mengingatkan Kota Jakarta sudah sangat padat dan rawan bencana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas   Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada tiga alternatif lokasi yang   mengemuka dalam rapat tersebut. Pertama, ibu kota tetap di Jakarta, tapi   daerah di sekitar Monas akan dijadikan kantor-kantor pemerintahan.
Alternatif kedua, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta, tetapi masih berada di radius 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga, memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa, khususnya   mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Dari ketiga alternatif   tersebut, Bambang mengatakan, Jokowi memutuskan untuk memilih alternatif   terakhir.</content:encoded></item></channel></rss>
