<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Penggeledahan di Rumah Pribadi Mendag Terkait Gratifikasi Bowo Sidik</title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Mendag.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik"/><item><title>KPK: Penggeledahan di Rumah Pribadi Mendag Terkait Gratifikasi Bowo Sidik</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2019 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-C3p2wse0cj.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/02/337/2050501/kpk-penggeledahan-di-rumah-pribadi-mendag-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-C3p2wse0cj.JPG</image><title>Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, pada Selasa 30 April 2019 lalu.
&quot;Ya, ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag Selasa sore kemarin,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Febri mengungkapkan, penggeledahan di kediaman Mendag Enggar itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemberian gratifikasi sejumlah uang kepada anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal.
&quot;Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP,&quot; tuturnya.
Pihaknya lanjut Febri, sedang melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti guna mencari kebenaran informasi pemberian uang yang diduga senilai Rp2 miliar itu.
&quot;Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan,&quot; ujar Febri.

Sebelummya, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementeriaan Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Dalam hal ini, KPK menyita beberapa dokumen yang diduga terkait hal ini.
Sebelumnya, kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut bahwa ada sejumlah uang yang diterima Bowo Sidik Pangarso &amp;lrm;dari seorang menteri. Menteri tersebut menyumbangkan uangnya untuk serangan fajar Bowo Sidik Pangarso. Namun, Saut Rajagukguk tidak menjelaskan secara rinci siapa menteri yang menyum&amp;lrm;bang uangnya untuk kepentingan serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.
KPK sendiri sedang menelusuri sumber uang Rp8 miliar milik Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.&amp;lrm; Uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi yang diantaranya berasal dari Menteri Enggar.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, pada Selasa 30 April 2019 lalu.
&quot;Ya, ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag Selasa sore kemarin,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Febri mengungkapkan, penggeledahan di kediaman Mendag Enggar itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemberian gratifikasi sejumlah uang kepada anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal.
&quot;Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP,&quot; tuturnya.
Pihaknya lanjut Febri, sedang melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti guna mencari kebenaran informasi pemberian uang yang diduga senilai Rp2 miliar itu.
&quot;Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan,&quot; ujar Febri.

Sebelummya, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementeriaan Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Dalam hal ini, KPK menyita beberapa dokumen yang diduga terkait hal ini.
Sebelumnya, kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut bahwa ada sejumlah uang yang diterima Bowo Sidik Pangarso &amp;lrm;dari seorang menteri. Menteri tersebut menyumbangkan uangnya untuk serangan fajar Bowo Sidik Pangarso. Namun, Saut Rajagukguk tidak menjelaskan secara rinci siapa menteri yang menyum&amp;lrm;bang uangnya untuk kepentingan serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.
KPK sendiri sedang menelusuri sumber uang Rp8 miliar milik Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.&amp;lrm; Uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi yang diantaranya berasal dari Menteri Enggar.</content:encoded></item></channel></rss>
