<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perindo Lampung Laporkan Dugaan Kejanggalan Data Pemilu</title><description>Hal tersebut berdasarkan penghitungan suara hasil pemilu legislatif, DPP RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu"/><item><title>Perindo Lampung Laporkan Dugaan Kejanggalan Data Pemilu</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu</guid><pubDate>Jum'at 03 Mei 2019 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu-rbS6s3wSOM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/03/606/2051157/perindo-lampung-laporkan-dugaan-kejanggalan-data-pemilu-rbS6s3wSOM.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>LAMPUNG - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung melaporkan dugaan kejanggalan dan ketidakcocokan data yang dikantongi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal tersebut berdasarkan penghitungan suara hasil pemilu legislatif, DPP RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

DPD partai Perindo Kabupaten Lampung Tengah mengajukan permohonan kepada KPU Lampung Tengah, Bawaslu Lampung Tengah dan Gakkumdu Lampung Tengah, untuk melakukan hitung ulang C1 plano di daerah pemilihan (Dapil) III Lampung Tengah, di empat kecamatan. Seperti kecamatan Bangun Rejo, Trimurjo, Kali Rejo dan kecamatan Sendang Agung.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Fadli Zon Pantau Situng Secara Langsung di KPU)&amp;nbsp;
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Jolly Sanggam mengatakan, permohonan tersebut berdasarkan pengamatan di lapangan dengan hasil C1 dan DA 1. Di mana dalam dugaan tersebut adanya indikasi kecurangan, kesalahan hitung dan kesalahan tulis dari penyelenggara pemilu.

''Secara umum sangat merugikan beberapa peserta partai politik dan secara khusus sangat merugikan perolehan suara partai,'' kata Jolly, ketika dikonfirmasi okezone via sambungan telefon genggamnya, Jumat (3/5/2019).

(Baca Juga:&amp;nbsp;Bawa 11 Kotak Kontainer, Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar)&amp;nbsp;
Adanya penghitungan suara ulang di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo, sampai Jolly, adanya dugaan kekurangan sesuai dengan data C1 yang dikantongi Perindo. Di mana, data C1 Plano di TPS tersebut menyakini data C1 plano tersebut diduga telah diubah.

''Kami meminta kepada pihak Sentra Gakkumdu dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk memproses masalah tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,'' ujar Jolly.
</description><content:encoded>LAMPUNG - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung melaporkan dugaan kejanggalan dan ketidakcocokan data yang dikantongi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal tersebut berdasarkan penghitungan suara hasil pemilu legislatif, DPP RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

DPD partai Perindo Kabupaten Lampung Tengah mengajukan permohonan kepada KPU Lampung Tengah, Bawaslu Lampung Tengah dan Gakkumdu Lampung Tengah, untuk melakukan hitung ulang C1 plano di daerah pemilihan (Dapil) III Lampung Tengah, di empat kecamatan. Seperti kecamatan Bangun Rejo, Trimurjo, Kali Rejo dan kecamatan Sendang Agung.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Fadli Zon Pantau Situng Secara Langsung di KPU)&amp;nbsp;
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Jolly Sanggam mengatakan, permohonan tersebut berdasarkan pengamatan di lapangan dengan hasil C1 dan DA 1. Di mana dalam dugaan tersebut adanya indikasi kecurangan, kesalahan hitung dan kesalahan tulis dari penyelenggara pemilu.

''Secara umum sangat merugikan beberapa peserta partai politik dan secara khusus sangat merugikan perolehan suara partai,'' kata Jolly, ketika dikonfirmasi okezone via sambungan telefon genggamnya, Jumat (3/5/2019).

(Baca Juga:&amp;nbsp;Bawa 11 Kotak Kontainer, Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar)&amp;nbsp;
Adanya penghitungan suara ulang di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo, sampai Jolly, adanya dugaan kekurangan sesuai dengan data C1 yang dikantongi Perindo. Di mana, data C1 Plano di TPS tersebut menyakini data C1 plano tersebut diduga telah diubah.

''Kami meminta kepada pihak Sentra Gakkumdu dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk memproses masalah tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,'' ujar Jolly.
</content:encoded></item></channel></rss>
