<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Rekapitulasi Suara: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di Surabaya</title><description>Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang telak di Kota Surabaya berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya"/><item><title>Hasil Rekapitulasi Suara: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di Surabaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2019 09:12 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya-vtsDRyI1g3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2052883/hasil-rekapitulasi-suara-jokowi-ma-ruf-amin-menang-telak-di-surabaya-vtsDRyI1g3.jpg</image><title>Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone)</title></images><description>SURABAYA &amp;ndash; Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.124.966 suara, sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 478.439 suara.
Rekapitulasi suara tingkat kota sendiri berlangsung selama delapan hari yang dimulai sejak 30 April sampai 7 Mei. Proses rekapitulasi ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya. Rekapitulasi suara membutuhkan waktu sampai delapan hari karena Surabaya memiliki 31 kecamatan.
(Baca juga:   Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di 43 Negara)
 
Sayangnya, hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini ditolak oleh saksi dari Prabowo-Sandi yakni Agus Fahrudin. Ia menjalankan instruksi untuk menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat kota. Agus menghadiri proses rekapitulasi sebagai peserta pemilu.
&quot;Kami menjalankan instruksi untuk tidak menandatangi dokumen apa pun,&quot; ungkap Agus.

Sedangkan Khoirul, saksi dari Jokowi-Ma'ruf Amin, menyatakan sangat puas dengan hasil rekapitulasi tersebut. Sebab, prosesnya berjalan terbuka dan tidak ada kendala yang sangat berarti.
&quot;Rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya berjalan lancar. Tidak ada perbedaan yang signifikan dari penghitungan awal sampai selesai,&quot; ucap Khoirul.
(Baca juga:    Sumbangan Suara Generasi Milenial Signifikan bagi Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin)
 
Sementara Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (8/4/2019), membenarkan adanya saksi dari paslon 02 Prabowo-Sandi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota. Meskipun begitu, tidak menggugurkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan.
&quot;Alhamdulillah proses rekapitulasi suara, baik pilpres maupun pemilu, berjalan lancar. Kami memulai rekapitulasi tingkat kota pada 30 April sampai 7 Mei malam. Kami akan menyerahkan kotak suara berisi model DB dan DB1 hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi untuk diplenokan,&quot; ucap Nur Syamsi.</description><content:encoded>SURABAYA &amp;ndash; Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.124.966 suara, sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 478.439 suara.
Rekapitulasi suara tingkat kota sendiri berlangsung selama delapan hari yang dimulai sejak 30 April sampai 7 Mei. Proses rekapitulasi ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya. Rekapitulasi suara membutuhkan waktu sampai delapan hari karena Surabaya memiliki 31 kecamatan.
(Baca juga:   Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di 43 Negara)
 
Sayangnya, hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini ditolak oleh saksi dari Prabowo-Sandi yakni Agus Fahrudin. Ia menjalankan instruksi untuk menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat kota. Agus menghadiri proses rekapitulasi sebagai peserta pemilu.
&quot;Kami menjalankan instruksi untuk tidak menandatangi dokumen apa pun,&quot; ungkap Agus.

Sedangkan Khoirul, saksi dari Jokowi-Ma'ruf Amin, menyatakan sangat puas dengan hasil rekapitulasi tersebut. Sebab, prosesnya berjalan terbuka dan tidak ada kendala yang sangat berarti.
&quot;Rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya berjalan lancar. Tidak ada perbedaan yang signifikan dari penghitungan awal sampai selesai,&quot; ucap Khoirul.
(Baca juga:    Sumbangan Suara Generasi Milenial Signifikan bagi Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin)
 
Sementara Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (8/4/2019), membenarkan adanya saksi dari paslon 02 Prabowo-Sandi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota. Meskipun begitu, tidak menggugurkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan.
&quot;Alhamdulillah proses rekapitulasi suara, baik pilpres maupun pemilu, berjalan lancar. Kami memulai rekapitulasi tingkat kota pada 30 April sampai 7 Mei malam. Kami akan menyerahkan kotak suara berisi model DB dan DB1 hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi untuk diplenokan,&quot; ucap Nur Syamsi.</content:encoded></item></channel></rss>
