<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Ustadz Bachtiar Nasir Sebagai Kriminalisasi Ulama</title><description>Prabowo mengaku heran dengan pemanggilan tersebut padahal kasus itu sendiri sudah lama berlalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama"/><item><title>Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Ustadz Bachtiar Nasir Sebagai Kriminalisasi Ulama</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2019 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama-JC9uAfGSMS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2053190/prabowo-sebut-penetapan-tersangka-ustadz-bachtiar-nasir-sebagai-kriminalisasi-ulama-JC9uAfGSMS.jpg</image><title>Prabowo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku perihatin terkait penetapan tersangka terhadap Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Prabowo mengaku heran dengan pemanggilan tersebut padahal kasus itu sendiri sudah lama berlalu.
&quot;Sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan kepada ustadz Bachtiar Nasir yang telah dinyatakan tersangka oleh pihak Kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu,&quot; kata Prabowo saat menggelar jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Menurut Dia, tidak ada keterlibatan mantan Ketua GNPF MUI itu dalam kasus tersebut, namun kasus ini sengaja diangkat pasca sejumlah pernyataan Ijtima ulama dan para tokoh nasional ke-3 beberapa waktu lalu.
&quot;Kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional yang ke tiga,&quot; ungkapnya.

Baca Juga: Meski Berstatus PNS, Ustadz Abdul Somad Sedang Cuti saat Bertemu Prabowo
Dan kami, lanjutnya, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN sebagai salah satu upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ulama. &quot;Juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur dalam masyarakat,&quot; ucapnya.
Sebagai negara demokrasi tambah Prabowo, kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak yang paling mendasar dan dijamin konstitusi.
&quot;Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ini adalah hak paling mendasar dalam setiap demokrasi,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku perihatin terkait penetapan tersangka terhadap Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Prabowo mengaku heran dengan pemanggilan tersebut padahal kasus itu sendiri sudah lama berlalu.
&quot;Sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan kepada ustadz Bachtiar Nasir yang telah dinyatakan tersangka oleh pihak Kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu,&quot; kata Prabowo saat menggelar jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Menurut Dia, tidak ada keterlibatan mantan Ketua GNPF MUI itu dalam kasus tersebut, namun kasus ini sengaja diangkat pasca sejumlah pernyataan Ijtima ulama dan para tokoh nasional ke-3 beberapa waktu lalu.
&quot;Kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional yang ke tiga,&quot; ungkapnya.

Baca Juga: Meski Berstatus PNS, Ustadz Abdul Somad Sedang Cuti saat Bertemu Prabowo
Dan kami, lanjutnya, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN sebagai salah satu upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ulama. &quot;Juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur dalam masyarakat,&quot; ucapnya.
Sebagai negara demokrasi tambah Prabowo, kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak yang paling mendasar dan dijamin konstitusi.
&quot;Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ini adalah hak paling mendasar dalam setiap demokrasi,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
