<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klaim Menang Pilpres 2019, TKN Siap Hadapi Gugatan BPN di MK</title><description>TKN Jokowi-Ma'ruf Amin akan meladeni gugatan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk"/><item><title>Klaim Menang Pilpres 2019, TKN Siap Hadapi Gugatan BPN di MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2019 21:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk-kBIAze5Fog.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemilu (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/08/605/2053265/klaim-menang-pilpres-2019-tkn-siap-hadapi-gugatan-bpn-di-mk-kBIAze5Fog.jpg</image><title>Pemilu (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional  Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan meladeni gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), bila mereka tak terima kekalahannya di Pilpres 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala bukti-bukti yang kuat dalam menghadapi sidang sengketa pilpres di MK nanti.
&amp;nbsp;Baca juga: Kritik Hendropriyono, Prabowo Ajak Semua Pihak Sejuk
&quot;Kalau pun nanti sengketa pilpres, kami sudah siap. Kami akan berkoordinasi untuk mempersiapkan diri jika adanya laporan atau pengaduan 02 di MK,&quot; kata Irfan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Irfan meyakini bila pihaknya akan menang dalam sengketa Pilpres 2019 nanti.
&amp;nbsp;Baca juga: Komite I DPD Sebut Tak Ada Alasan Hentikan Situng KPU
&quot;Jadi, tentunya tim direktorat hukum 01 siap, apapun yang dilakukan baik ganguan-gangguan masalah hukum terkait paslon 01,&quot; ujarnya.

Terkait selisih 18 juta suara antara Jokowi dan Prabowo, Irfan menyebut, angka tersebut sulit terkejar oleh paslon 02 Prabowo-Sandi. Sehingga, gugatan yang dilayangkan mereka akan sia-sia karena MK akan menolaknya.

&quot;Secara akal sehat mudah-mudahan tidak bisa terkejar lagi, walaupun mereka sedang gencar sedang memanipulasi data,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga:Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai 
Irfan menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi persoalan-persoalan hukum sejak membuka posko pengaduan tanggal 19 april lalu.

&quot;Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25 ribu pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum, dibagu dua zona: dalam negeri dan luar negeri,&quot; ujar Irfan.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional  Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan meladeni gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), bila mereka tak terima kekalahannya di Pilpres 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala bukti-bukti yang kuat dalam menghadapi sidang sengketa pilpres di MK nanti.
&amp;nbsp;Baca juga: Kritik Hendropriyono, Prabowo Ajak Semua Pihak Sejuk
&quot;Kalau pun nanti sengketa pilpres, kami sudah siap. Kami akan berkoordinasi untuk mempersiapkan diri jika adanya laporan atau pengaduan 02 di MK,&quot; kata Irfan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Irfan meyakini bila pihaknya akan menang dalam sengketa Pilpres 2019 nanti.
&amp;nbsp;Baca juga: Komite I DPD Sebut Tak Ada Alasan Hentikan Situng KPU
&quot;Jadi, tentunya tim direktorat hukum 01 siap, apapun yang dilakukan baik ganguan-gangguan masalah hukum terkait paslon 01,&quot; ujarnya.

Terkait selisih 18 juta suara antara Jokowi dan Prabowo, Irfan menyebut, angka tersebut sulit terkejar oleh paslon 02 Prabowo-Sandi. Sehingga, gugatan yang dilayangkan mereka akan sia-sia karena MK akan menolaknya.

&quot;Secara akal sehat mudah-mudahan tidak bisa terkejar lagi, walaupun mereka sedang gencar sedang memanipulasi data,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga:Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai 
Irfan menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi persoalan-persoalan hukum sejak membuka posko pengaduan tanggal 19 april lalu.

&quot;Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25 ribu pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum, dibagu dua zona: dalam negeri dan luar negeri,&quot; ujar Irfan.</content:encoded></item></channel></rss>
