<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU : Baru 5 Provinsi Selesaikan Rekapitulasi Suara</title><description>Kelima provinsi itu adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara"/><item><title>KPU : Baru 5 Provinsi Selesaikan Rekapitulasi Suara</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara</guid><pubDate>Kamis 09 Mei 2019 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara-4NI3gnfkUS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. (Foto : Achmad Fardiansyah/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/09/605/2053578/kpu-baru-5-provinsi-selesaikan-rekapitulasi-suara-4NI3gnfkUS.jpeg</image><title>Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. (Foto : Achmad Fardiansyah/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyebutkan hingga kini baru lima provinsi di Indonesia yang menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2019. Kelima provinsi itu adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah.

&quot;Sekarang sudah ada lima provinsi, yaitu Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah,&quot; tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Ilham mengatakan, pihaknya akan mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional pada Jumat, 10 Mei 2019. Menurut dia, meski belum seluruh provinsi menyelesaikan penghitungan, tapi itu tak bisa menghalangi KPU untuk mencicil rekapitulasi nasional.

&quot;Besok, kita mulai rekapitulasi nasional,&quot; ujarnya.



Alur perhitungan suara dimulai dari tiap tempat pemungutan suata (TPS), dilanjutkan ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kemudian lanjut ke nasional di Kantor KPU Pusat.

Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan di mulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Baca Juga : KPU: People Power Kivlan Zein Sangat Mengganggu Proses Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Baca Juga : Real Count KPU 74,1 Persen, Jokowi-Maruf Masih Unggul 14 Juta Suara



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyebutkan hingga kini baru lima provinsi di Indonesia yang menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2019. Kelima provinsi itu adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah.

&quot;Sekarang sudah ada lima provinsi, yaitu Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah,&quot; tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Ilham mengatakan, pihaknya akan mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional pada Jumat, 10 Mei 2019. Menurut dia, meski belum seluruh provinsi menyelesaikan penghitungan, tapi itu tak bisa menghalangi KPU untuk mencicil rekapitulasi nasional.

&quot;Besok, kita mulai rekapitulasi nasional,&quot; ujarnya.



Alur perhitungan suara dimulai dari tiap tempat pemungutan suata (TPS), dilanjutkan ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kemudian lanjut ke nasional di Kantor KPU Pusat.

Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan di mulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Baca Juga : KPU: People Power Kivlan Zein Sangat Mengganggu Proses Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Baca Juga : Real Count KPU 74,1 Persen, Jokowi-Maruf Masih Unggul 14 Juta Suara



</content:encoded></item></channel></rss>
