<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum</title><description>Irma mengingatkan para pendukung Prabowo untuk mematuhi hukum di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum"/><item><title>Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2019 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum-FnNtsj26E4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irma Suryani. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/13/337/2054921/dijerat-pasal-makar-pendukung-prabowo-diingatkan-untuk-patuhi-hukum-FnNtsj26E4.jpg</image><title>Irma Suryani. (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sederet tokoh pendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diusut karena kasus tersebut di antaranya Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, hingga Permadi.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan kepada tokoh-tokoh tersebut untuk mematuhi hukum. Jika mereka tidak bisa mematuhi hukum, sebaiknya 'angkat kaki' dari Indonesia.
&quot;Ini negara hukum bung. Kalau mau seenaknya saja keluar saja dari Indonesia dan bikin negara sendiri,&quot; kata Irma kepada Okezone, Senin (13/5/2019).



Irma menuding pendukung paslon 02 kerap melakukan tudingan-tudingan tidak berdasar. Politikus Partai Nasdem itu bahkan menilai mereka ingin menang sendiri dan kerap melanggar aturan.
&quot;Hobi pendukung 02 kan menuding-nuding. Mau menang sendiri. Melanggar aturan dan UU, tapi tidak mau diproses dan selalu menyalahkan orang lain,&quot; katanya.
&quot;Jelas kalah ngaku menang. Bicara kok enggak pake data,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polri Ungkap Alasan Cabut Pencekalan Kivlan Zen

Sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.

Baca Juga : Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sederet tokoh pendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diusut karena kasus tersebut di antaranya Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, hingga Permadi.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan kepada tokoh-tokoh tersebut untuk mematuhi hukum. Jika mereka tidak bisa mematuhi hukum, sebaiknya 'angkat kaki' dari Indonesia.
&quot;Ini negara hukum bung. Kalau mau seenaknya saja keluar saja dari Indonesia dan bikin negara sendiri,&quot; kata Irma kepada Okezone, Senin (13/5/2019).



Irma menuding pendukung paslon 02 kerap melakukan tudingan-tudingan tidak berdasar. Politikus Partai Nasdem itu bahkan menilai mereka ingin menang sendiri dan kerap melanggar aturan.
&quot;Hobi pendukung 02 kan menuding-nuding. Mau menang sendiri. Melanggar aturan dan UU, tapi tidak mau diproses dan selalu menyalahkan orang lain,&quot; katanya.
&quot;Jelas kalah ngaku menang. Bicara kok enggak pake data,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polri Ungkap Alasan Cabut Pencekalan Kivlan Zen

Sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.

Baca Juga : Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

</content:encoded></item></channel></rss>
