<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Dalami Motif Perekam Video soal Ancaman Penggal Kepala Jokowi</title><description>Polisi akan menindak lanjuti perekam video tersebut. Perekam sendiri sudah diketahui keberadannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi"/><item><title>Polisi Dalami Motif Perekam Video soal Ancaman Penggal Kepala Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2019 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi-qJCob95ZVX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/13/337/2055021/polisi-dalami-motif-perekam-video-soal-ancaman-penggal-kepala-jokowi-qJCob95ZVX.jpg</image><title>Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi masih melakukan penelusuran terhadap perekam video pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan aksi di Bawaslu RI pada Jumat 10 Mei 2019 lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary mengatakan, petugas sejauh ini sudah menangkap pelaku, namun pihaknya juga akan menindak lanjuti perekam video tersebut. Perekam sendiri sudah diketahui keberadannya.
&quot;Kita masih lajukan penelusuran (terhadap perekam) diduga berasal dari Sukabumi,&quot; kata Ade saat memverikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Sambil Elus Dada, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah

Perekam tersebut kata Ade berinisial A. Untuk menggali motivasi dan tujuan perekam menyebar video itu sendiri polisi akan melakukan pendalaman.
&quot;(untuk motivnya belum) Ibu A kita masih belum, nanti kita tindak lanjuti. Kita lakukan pendalaman maksud dantujuannya menyebarkan video tersebut,&quot; tambahnya.
Sebelumnya, relawan Jokowi Mania melaporkan seorang wanita perekam video tersebut. Dalam video tersebut, memang tampak ada dua perempuan paruh baya ikut bersuara ketika HS melontarkan ancaman penggal kepala Jokowi.
Satu perempuan mengenakan kacamata hitam yang diduga sembari merekam peristiwa itu. Satunya lagi perempuan memakai kacamata sembari menyimbolkan dua jari.
Adapun laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Para pelaku diduga melanggar Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi masih melakukan penelusuran terhadap perekam video pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan aksi di Bawaslu RI pada Jumat 10 Mei 2019 lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary mengatakan, petugas sejauh ini sudah menangkap pelaku, namun pihaknya juga akan menindak lanjuti perekam video tersebut. Perekam sendiri sudah diketahui keberadannya.
&quot;Kita masih lajukan penelusuran (terhadap perekam) diduga berasal dari Sukabumi,&quot; kata Ade saat memverikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Sambil Elus Dada, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah

Perekam tersebut kata Ade berinisial A. Untuk menggali motivasi dan tujuan perekam menyebar video itu sendiri polisi akan melakukan pendalaman.
&quot;(untuk motivnya belum) Ibu A kita masih belum, nanti kita tindak lanjuti. Kita lakukan pendalaman maksud dantujuannya menyebarkan video tersebut,&quot; tambahnya.
Sebelumnya, relawan Jokowi Mania melaporkan seorang wanita perekam video tersebut. Dalam video tersebut, memang tampak ada dua perempuan paruh baya ikut bersuara ketika HS melontarkan ancaman penggal kepala Jokowi.
Satu perempuan mengenakan kacamata hitam yang diduga sembari merekam peristiwa itu. Satunya lagi perempuan memakai kacamata sembari menyimbolkan dua jari.
Adapun laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Para pelaku diduga melanggar Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
