<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesan Eggi Sudjana Pasca-Ditangkap: Tetap Maju Lawan Ketidakadilan</title><description>Ini pesan Eggi Sudjana pasca-ditangkap terkait kasus dugaan makar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan"/><item><title>Pesan Eggi Sudjana Pasca-Ditangkap: Tetap Maju Lawan Ketidakadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2019 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan-RsJrswMdHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eggi Sudjana.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/14/337/2055385/pesan-eggi-sudjana-pasca-ditangkap-tetap-maju-lawan-ketidakadilan-RsJrswMdHf.jpg</image><title>Eggi Sudjana.</title></images><description>JAKARTA - Setelah ditangkap oleh polisi saat menjalani pemeriksaan, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana menyampaikan sebuah pernyataan melakui tim kuasa hukumnya.
Kusa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya berpesan untuk tak pernah takut dan gentar sekalipun telah ditangkap oleh pihak berwajib.
&quot;Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju, dan lawan ketidakadilan,&quot; kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Kepada Pitra, Eggi mengaku merasa dikriminalisasi. Pitra kemudian membacakan surat dari Eggi Sudjana yang dibacakan untuk awak media.
(Baca juga: Polisi Tangkap Eggi Sudjana Terkait Kasus Dugaan Makar)
&quot;Aneh, makarnya tidak ada tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap, tertanda Eggi Sudjana&quot; ucap Pitra.
Tak hanya itu, Pitra menyebut penangkapan tersebut janggal dan aneh. Hal itu dikarenakan, bagaimana mungkin penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. &quot;Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik. Ini enggak ada yang mau lari, dia kooperatif, dia tidak pernah menghindar,&quot; ujarnya.
Surat penangkapan tersebut dikeluarkan polisi pada Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB. Dengan begitu Eggi ditangkap untuk dilakukan penahan dalam waktu 1x24 jam.
</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah ditangkap oleh polisi saat menjalani pemeriksaan, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana menyampaikan sebuah pernyataan melakui tim kuasa hukumnya.
Kusa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya berpesan untuk tak pernah takut dan gentar sekalipun telah ditangkap oleh pihak berwajib.
&quot;Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju, dan lawan ketidakadilan,&quot; kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Kepada Pitra, Eggi mengaku merasa dikriminalisasi. Pitra kemudian membacakan surat dari Eggi Sudjana yang dibacakan untuk awak media.
(Baca juga: Polisi Tangkap Eggi Sudjana Terkait Kasus Dugaan Makar)
&quot;Aneh, makarnya tidak ada tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap, tertanda Eggi Sudjana&quot; ucap Pitra.
Tak hanya itu, Pitra menyebut penangkapan tersebut janggal dan aneh. Hal itu dikarenakan, bagaimana mungkin penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. &quot;Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik. Ini enggak ada yang mau lari, dia kooperatif, dia tidak pernah menghindar,&quot; ujarnya.
Surat penangkapan tersebut dikeluarkan polisi pada Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB. Dengan begitu Eggi ditangkap untuk dilakukan penahan dalam waktu 1x24 jam.
</content:encoded></item></channel></rss>
