<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Romi Kembali Dibantarkan ke RS Polri</title><description>Menurut dokter, Romi harus dirawat inap di RS Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri"/><item><title>Romi Kembali Dibantarkan ke RS Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2019 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri-d6YPPLeWHY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/14/337/2055573/romi-kembali-dibantarkan-ke-rs-polri-d6YPPLeWHY.jpg</image><title>Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi kembali dibantarkan penahanannya sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pembantaran dilakukan lantaran Romi kembali jatuh sakit dan diharuskan menjalani proses rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
&quot;RMY (Romahurmuziy) tadi malam dibawa ke RS Polri. Karena menurut dokter perlu rawat inap maka dilakukan pembantaran,&quot; kata Febri, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Ini merupakan kali kedua Romi dibantarkan penahanannya. Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, tak lama Romi jatuh sakit dan harus dirawat di RS Polri.



Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. &amp;lrm;Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Baca Juga : Romahurmuziy Minta Cabut Praperadilan saat Akan Dibacakan Putusan

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, &amp;lrm;Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Baca Juga : Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi kembali dibantarkan penahanannya sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pembantaran dilakukan lantaran Romi kembali jatuh sakit dan diharuskan menjalani proses rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
&quot;RMY (Romahurmuziy) tadi malam dibawa ke RS Polri. Karena menurut dokter perlu rawat inap maka dilakukan pembantaran,&quot; kata Febri, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Ini merupakan kali kedua Romi dibantarkan penahanannya. Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, tak lama Romi jatuh sakit dan harus dirawat di RS Polri.



Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. &amp;lrm;Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Baca Juga : Romahurmuziy Minta Cabut Praperadilan saat Akan Dibacakan Putusan

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, &amp;lrm;Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Baca Juga : Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

</content:encoded></item></channel></rss>
