<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Diungkap, 1 Kg Sabu Disita</title><description>Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita"/><item><title>Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Diungkap, 1 Kg Sabu Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2019 03:36 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita-DtD0HuH8jU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Peredaran Narkoba di Lapas Medaeng (foto: Syaiful Islam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/14/519/2055287/peredaran-narkoba-jaringan-lapas-medaeng-diungkap-1-kg-sabu-disita-DtD0HuH8jU.jpg</image><title>Peredaran Narkoba di Lapas Medaeng (foto: Syaiful Islam/Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap bernama Satriono alias Dolok (49), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Pelaku ditangkap tim Satreskoba di sebuah SPBU Kawasan Jalan Mastrip, Surabaya akhir April lalu.
Baca Juga:&amp;nbsp;BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu &amp;amp; Ribuan Ekstasi Disita&amp;nbsp;
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, menjelaskan saat itu yang bersangkutan sedang menunggu pemesan. Dimana sebelumnya sudah sepakat bertemu melalui pesan singkat.
&amp;nbsp;
Tersangka janjian dengan pemesan bertemu di kawasan SPBU Jalan Mastrip. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

&quot;Lalu kami sebar anggota di sekitar TKP. Saat pelaku sudah di sana, langsung kami sergap. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Lalu tersangka digelandang ke mako,&quot; terang Memo pada wartawan, Senin (13/5/2019).

Dalam pemeriksaan, tersangka Satriono mengaku sudah lima bulan menjalankan bisnis garam ini. Sebelum melakukan transaksi di SPBU, ia mengambil sabu di sebuah hotel kawasan Surabaya barat.

&quot;Ngakunya dapat dari seseorang berinisial ER. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Anggota sudah kami sebar untuk melakukan pengembangan,&quot; papar Memo.
Baca Juga:&amp;nbsp;200 Kilogram Sabu di Bekasi Ternyata Dikirim dari Malaysia Lewat Pekanbaru&amp;nbsp;
Sementara itu, tersangka Satriono mengaku kenal dengan ER di Rutan Medaeng. Dirinya sering bertemu dengan ER, lalu Supriyono ditawari sebagai kurir.

&quot;Dulu saya sering jenguk teman, kena kasus kriminal. Dari situ saya kenal dengan dia (ER), lalu ditawari jadi kurir. Karena nggak ada kerjaan ya saya terima. Setiap kirim dikasih Rp 5 juta,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap bernama Satriono alias Dolok (49), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Pelaku ditangkap tim Satreskoba di sebuah SPBU Kawasan Jalan Mastrip, Surabaya akhir April lalu.
Baca Juga:&amp;nbsp;BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu &amp;amp; Ribuan Ekstasi Disita&amp;nbsp;
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, menjelaskan saat itu yang bersangkutan sedang menunggu pemesan. Dimana sebelumnya sudah sepakat bertemu melalui pesan singkat.
&amp;nbsp;
Tersangka janjian dengan pemesan bertemu di kawasan SPBU Jalan Mastrip. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

&quot;Lalu kami sebar anggota di sekitar TKP. Saat pelaku sudah di sana, langsung kami sergap. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Lalu tersangka digelandang ke mako,&quot; terang Memo pada wartawan, Senin (13/5/2019).

Dalam pemeriksaan, tersangka Satriono mengaku sudah lima bulan menjalankan bisnis garam ini. Sebelum melakukan transaksi di SPBU, ia mengambil sabu di sebuah hotel kawasan Surabaya barat.

&quot;Ngakunya dapat dari seseorang berinisial ER. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Anggota sudah kami sebar untuk melakukan pengembangan,&quot; papar Memo.
Baca Juga:&amp;nbsp;200 Kilogram Sabu di Bekasi Ternyata Dikirim dari Malaysia Lewat Pekanbaru&amp;nbsp;
Sementara itu, tersangka Satriono mengaku kenal dengan ER di Rutan Medaeng. Dirinya sering bertemu dengan ER, lalu Supriyono ditawari sebagai kurir.

&quot;Dulu saya sering jenguk teman, kena kasus kriminal. Dari situ saya kenal dengan dia (ER), lalu ditawari jadi kurir. Karena nggak ada kerjaan ya saya terima. Setiap kirim dikasih Rp 5 juta,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
