<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Sekda Kota Malang Segera Diadili Terkait Kasus Suap APBD-P</title><description>Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p"/><item><title>Mantan Sekda Kota Malang Segera Diadili Terkait Kasus Suap APBD-P</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2019 19:21 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p-zEc9coGou5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Korupsi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/16/337/2056647/mantan-sekda-kota-malang-segera-diadili-terkait-kasus-suap-apbd-p-zEc9coGou5.jpg</image><title>Ilustrasi Korupsi</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.&amp;lrm; Cipto Wiyono merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P, Kota Malang tahun anggaran 2015.

Berkas penyidikan Cipto Wiyono telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pada hari ini. &amp;lrm;Cipto pun akan segera disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, dalam waktu dekat.


(Baca Juga: KPK Tahan Mantan Sekda Kota Malang)

&quot;Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sekira 63 saksi untuk Cipto Wiyono. 63 saksi tersebut yang meliputi unsur &amp;lrm;Wali Kota Malang, Kepala DPRD Kota Malang, Anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda Kota Malang, Kepala Dinas PU Kota Malang, PNS, dan pihak Swasta&amp;lrm;.

&amp;lrm;&quot;Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 63 orang saksi,&quot; terang Febri.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.&amp;lrm; Cipto Wiyono merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P, Kota Malang tahun anggaran 2015.

Berkas penyidikan Cipto Wiyono telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pada hari ini. &amp;lrm;Cipto pun akan segera disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, dalam waktu dekat.


(Baca Juga: KPK Tahan Mantan Sekda Kota Malang)

&quot;Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sekira 63 saksi untuk Cipto Wiyono. 63 saksi tersebut yang meliputi unsur &amp;lrm;Wali Kota Malang, Kepala DPRD Kota Malang, Anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda Kota Malang, Kepala Dinas PU Kota Malang, PNS, dan pihak Swasta&amp;lrm;.

&amp;lrm;&quot;Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 63 orang saksi,&quot; terang Febri.</content:encoded></item></channel></rss>
