<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Serukan Jihad</title><description>Ketua GNPF Ulama Bogor Raya, Iyus Khaerunnas ditangkap polisi setelah videonya menyerukan jihad viral.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad"/><item><title>Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Serukan Jihad</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad</guid><pubDate>Sabtu 18 Mei 2019 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad-eLhq1XK5bf.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/18/337/2057310/ketua-gnpf-bogor-ditangkap-dan-jadi-tersangka-usai-serukan-jihad-eLhq1XK5bf.jpeg</image><title>ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>BOGOR - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya, Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap polisi. Iyus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video dirinya menyerukan jihad yang viral di media sosial.
&quot;Iya, video viralnya sudah menyebar sejak dua hari yang lalu, tapi ditangkapnya Jumat  (17 Mei) kemarin terkait video viral soal jihad,&quot; kata kuasa hukum Iyus, Beni Mahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Beni menjelaskan, pernyataan jihad yang diserukan Ustaz Iyus bukalah jihad artian perang. Melainkan, jihad konstitusi untuk menolak kecurangan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 dan komunisme.
&quot;Sesuai apa yang menyebar di media sosial, terkait masalah komunisme dan Pemilu. Tapi jihadnya dalam maksud jihad konstitusi bukan perang,&quot; jelasnya.
Menurutnya Iyus menyerukan masyarakat untuk mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini. Atas dasar itulah, ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
&quot;Iya juga terkait aksi hari ini,&quot; tambahnya.
Iyus masih diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota terkait kasus tersebut. Tim kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk membebantunya.
&quot;Karena sudah menjadi tersangka, mungkin akan berlanjut proses hukumnya. Kita akan usaha semaksimal mungkin membela ustad,&quot; tandasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor.
Okezone sudah menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser dan Kasat Resrimnya Kompol Agah untuk upaya konfirmasi, tapi keduanya tidak menjawab panggilan.</description><content:encoded>BOGOR - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya, Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap polisi. Iyus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video dirinya menyerukan jihad yang viral di media sosial.
&quot;Iya, video viralnya sudah menyebar sejak dua hari yang lalu, tapi ditangkapnya Jumat  (17 Mei) kemarin terkait video viral soal jihad,&quot; kata kuasa hukum Iyus, Beni Mahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Beni menjelaskan, pernyataan jihad yang diserukan Ustaz Iyus bukalah jihad artian perang. Melainkan, jihad konstitusi untuk menolak kecurangan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 dan komunisme.
&quot;Sesuai apa yang menyebar di media sosial, terkait masalah komunisme dan Pemilu. Tapi jihadnya dalam maksud jihad konstitusi bukan perang,&quot; jelasnya.
Menurutnya Iyus menyerukan masyarakat untuk mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini. Atas dasar itulah, ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
&quot;Iya juga terkait aksi hari ini,&quot; tambahnya.
Iyus masih diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota terkait kasus tersebut. Tim kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk membebantunya.
&quot;Karena sudah menjadi tersangka, mungkin akan berlanjut proses hukumnya. Kita akan usaha semaksimal mungkin membela ustad,&quot; tandasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor.
Okezone sudah menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser dan Kasat Resrimnya Kompol Agah untuk upaya konfirmasi, tapi keduanya tidak menjawab panggilan.</content:encoded></item></channel></rss>
