<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Ingatkan Aksi 22 Mei Tak Ganggu Ketertiban Umum</title><description>Semua tidak boleh mengganggu ketertiban umum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum"/><item><title>PDIP Ingatkan Aksi 22 Mei Tak Ganggu Ketertiban Umum</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2019 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum-7zQfg4aDHV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Fahreza/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/20/337/2058097/pdip-ingatkan-aksi-22-mei-tak-ganggu-ketertiban-umum-7zQfg4aDHV.jpg</image><title>Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Fahreza/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau agar aksi 22 Mei yang bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 tidak sampai mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, sejauh ini tahapan pemilu mulai dari kampanye hingga pemungutan dan rekapitulasi suara berjalan aman serta damai.

&quot;Semua tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Dan kalau kita lihat dari proses pemilu yang paling kompleks ini telah berjalan dengan baik,&quot; ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini menuturkan, bila keberatan dengan hasil pemilu, maka sudah seharusnya menempuh jalur hukum yang sudah disediakan, di antaranya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila terus memaksakan membuat gerakan menghasut rakyat, maka aparat penegak hukum punya legalitas untuk menindaknya.


(Baca Juga: Dinkes DKI Antisipasi Jatuhnya Korban Massa saat Aksi 22 Mei)

&quot;Sebenarnya upaya-upaya menyampaikan narasi keberatan itu harus ditempuh melalui jalur hukum. Dan akhirnya mereka yang tidak percaya pada sistem hukum dan lebih memilih pada gerakan menghasut ya aparat keamanan memiliki dasar legalitas untuk menindak,&quot; jelas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan, TKN maupun PDIP tidak ingin menyelenggarakan perayaan yang berlebihan menyambut hasil penghitungan Pemilu 2019. Pihaknya lebih mengedepankan upaya merajut kembali persatuan bangsa ketimbang selebrasi.

&quot;Gaya kepemimpinan Pak Jokowi kan sederhana, kita kan tdak ingin selebrasi yang berlebihan karena ketika hasil quick count diumumkan kita lebih mengedepankan upaya merajut kembali semangat persatuan,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau agar aksi 22 Mei yang bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 tidak sampai mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, sejauh ini tahapan pemilu mulai dari kampanye hingga pemungutan dan rekapitulasi suara berjalan aman serta damai.

&quot;Semua tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Dan kalau kita lihat dari proses pemilu yang paling kompleks ini telah berjalan dengan baik,&quot; ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini menuturkan, bila keberatan dengan hasil pemilu, maka sudah seharusnya menempuh jalur hukum yang sudah disediakan, di antaranya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila terus memaksakan membuat gerakan menghasut rakyat, maka aparat penegak hukum punya legalitas untuk menindaknya.


(Baca Juga: Dinkes DKI Antisipasi Jatuhnya Korban Massa saat Aksi 22 Mei)

&quot;Sebenarnya upaya-upaya menyampaikan narasi keberatan itu harus ditempuh melalui jalur hukum. Dan akhirnya mereka yang tidak percaya pada sistem hukum dan lebih memilih pada gerakan menghasut ya aparat keamanan memiliki dasar legalitas untuk menindak,&quot; jelas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan, TKN maupun PDIP tidak ingin menyelenggarakan perayaan yang berlebihan menyambut hasil penghitungan Pemilu 2019. Pihaknya lebih mengedepankan upaya merajut kembali persatuan bangsa ketimbang selebrasi.

&quot;Gaya kepemimpinan Pak Jokowi kan sederhana, kita kan tdak ingin selebrasi yang berlebihan karena ketika hasil quick count diumumkan kita lebih mengedepankan upaya merajut kembali semangat persatuan,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
