<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Imbau Massa Aksi 21 Mei di Depan Bawaslu Bubarkan Diri </title><description>Sejumlah massa aksi 21 Mei yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri"/><item><title>Polisi Imbau Massa Aksi 21 Mei di Depan Bawaslu Bubarkan Diri </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2019 21:14 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri-YzFdFbw7VV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa demo di depan Bawaslu (Foto: Harits Tryan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/21/337/2058626/polisi-imbau-massa-aksi-21-mei-di-depan-bawaslu-bubarkan-diri-YzFdFbw7VV.jpg</image><title>Massa demo di depan Bawaslu (Foto: Harits Tryan)</title></images><description>JAKARTA - Massa aksi 21 Mei yang melakukan demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sejak siang tadi diminta membubarkan diri. Jajaran kepolisian memberikan imbauan tersebut lewat suara dari mobil komando.
&quot;Saya minta rekan-rekan yang menggunakan baju koko putih, sorban, diminta untuk mundur, kami meminta untuk segera mundur,&quot; kata polisi lewat pengeras suara di mobil komando, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Massa Demo 21 Mei Buka Puasa Bersama Polisi dan Salat Berjamaah di Depan Bawaslu RI)

Pantauan Okezone di depan Mal Sarinah, Jalan MH Thamrin masih lumpuh total dan tidak bisa dilalui oleh arus lalu lintas. Polisi akan segera membuka arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin setelah semuanya membubarkan diri.
Saat ini, sejumlah massa aksi sudah membubarkan diri. Jajaran Kepolisian akan segera melaksanakan apel untuk pengamanan aksi 22 Mei 2019, esok hari. Mereka menggelar aksi di depan Bawaslu menuntut penuntasan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Jokowi-Ma'ruf Siap Jadi Pihak Terkait)</description><content:encoded>JAKARTA - Massa aksi 21 Mei yang melakukan demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sejak siang tadi diminta membubarkan diri. Jajaran kepolisian memberikan imbauan tersebut lewat suara dari mobil komando.
&quot;Saya minta rekan-rekan yang menggunakan baju koko putih, sorban, diminta untuk mundur, kami meminta untuk segera mundur,&quot; kata polisi lewat pengeras suara di mobil komando, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Massa Demo 21 Mei Buka Puasa Bersama Polisi dan Salat Berjamaah di Depan Bawaslu RI)

Pantauan Okezone di depan Mal Sarinah, Jalan MH Thamrin masih lumpuh total dan tidak bisa dilalui oleh arus lalu lintas. Polisi akan segera membuka arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin setelah semuanya membubarkan diri.
Saat ini, sejumlah massa aksi sudah membubarkan diri. Jajaran Kepolisian akan segera melaksanakan apel untuk pengamanan aksi 22 Mei 2019, esok hari. Mereka menggelar aksi di depan Bawaslu menuntut penuntasan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Jokowi-Ma'ruf Siap Jadi Pihak Terkait)</content:encoded></item></channel></rss>
