<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu dari Dua Kali Penindakan</title><description>Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan"/><item><title>Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu dari Dua Kali Penindakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2019 10:23 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan-254c709vUY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/22/1/2058776/bea-cukai-batam-amankan-1-7-kg-sabu-dari-dua-kali-penindakan-254c709vUY.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>BATAM &amp;ndash; Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama, Kamis (16/5/2019) di Bandara Hang Nadim Batam. Dari dua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,7 Kg sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengungkapkan kronologi dua penindakan yang telah dilakukan tersebut. Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (16/5/2019). &amp;ldquo;Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg yang rencananya akan diterbangkan ke Balikpapan,&amp;rdquo; ujar Susila.
Sabu tersebut dibawa oleh seorang tersangka berinisial RG. Barang haram tesebut disembunyikan di dalam koper tersangka. Dari hasil pengujian sementara dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan Methamphetamine / Sabu. &amp;ldquo;Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Susila.
Sebelumnya, pada hari yang sama, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 219 gram yang akan diterbangkan ke Lombok. Sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial H lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam sekitar pukul 08.00 WIB. Lalu petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai H di pemeriksaan barang dan penumpang (X-ray).
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan kedapatan 4 benda mencurigakan di dalam dubur yang diduga berupa sabu. Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkas Susila

</description><content:encoded>BATAM &amp;ndash; Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama, Kamis (16/5/2019) di Bandara Hang Nadim Batam. Dari dua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,7 Kg sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengungkapkan kronologi dua penindakan yang telah dilakukan tersebut. Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (16/5/2019). &amp;ldquo;Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg yang rencananya akan diterbangkan ke Balikpapan,&amp;rdquo; ujar Susila.
Sabu tersebut dibawa oleh seorang tersangka berinisial RG. Barang haram tesebut disembunyikan di dalam koper tersangka. Dari hasil pengujian sementara dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan Methamphetamine / Sabu. &amp;ldquo;Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Susila.
Sebelumnya, pada hari yang sama, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 219 gram yang akan diterbangkan ke Lombok. Sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial H lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam sekitar pukul 08.00 WIB. Lalu petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai H di pemeriksaan barang dan penumpang (X-ray).
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan kedapatan 4 benda mencurigakan di dalam dubur yang diduga berupa sabu. Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkas Susila

</content:encoded></item></channel></rss>
