<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Tetapkan 257 Tersangka Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh</title><description>Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan terkait demo penolakan pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh"/><item><title>Polda Metro Tetapkan 257 Tersangka Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2019 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh-dzo1jhjISt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Beri Keterangan Pers Soal 257 Orang Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei (foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/22/337/2059183/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-21-22-mei-yang-berujung-rusuh-dzo1jhjISt.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Beri Keterangan Pers Soal 257 Orang Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei (foto: iNews)</title></images><description>JAKARTA -  Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan terkait demo penolakan pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda selama unjuk rasa yang berujung rusuh sejak kemarin.

&quot;Kami dari Polda serta Polres Jakbar, menyampaikan berkaitan dengan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada 3 tempat, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Agro Yuwono dalam saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Amien Rais Imbau Massa Aksi 22 Mei Tak Lakukan Kekerasan&amp;nbsp;

Argo menjelaskan dari 3 TKP tersebut, pihanya melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan rusuh. &quot;Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu ada 72, kemudian Petamburan 150 orang, dan Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhan 257 orang,&quot; tuturnya.


Dia menjelaskan penangkapan dilakukan, karena mereka melawan petugas yang sedang bertugas dan  melakukan pengrusakan ingin masuk ke Bawaslu. &quot;Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Pengrusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan terkait demo penolakan pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda selama unjuk rasa yang berujung rusuh sejak kemarin.

&quot;Kami dari Polda serta Polres Jakbar, menyampaikan berkaitan dengan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada 3 tempat, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Agro Yuwono dalam saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Amien Rais Imbau Massa Aksi 22 Mei Tak Lakukan Kekerasan&amp;nbsp;

Argo menjelaskan dari 3 TKP tersebut, pihanya melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan rusuh. &quot;Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu ada 72, kemudian Petamburan 150 orang, dan Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhan 257 orang,&quot; tuturnya.


Dia menjelaskan penangkapan dilakukan, karena mereka melawan petugas yang sedang bertugas dan  melakukan pengrusakan ingin masuk ke Bawaslu. &quot;Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Pengrusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
