<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPN Prabowo-Sandi Sampaikan Gugatan ke MK Besok </title><description>Tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok"/><item><title>BPN Prabowo-Sandi Sampaikan Gugatan ke MK Besok </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2019 17:51 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok-v4yXlwiaYA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo-Sandi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/22/605/2059110/bpn-prabowo-sandi-sampaikan-gugatan-ke-mk-besok-v4yXlwiaYA.jpg</image><title>Prabowo-Sandi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, akan menyampaikan &quot;file&quot; gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis 23 Mei 2019.
&quot;Besok, semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK,&quot; kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).&amp;nbsp;
Dia mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: Saya Hargai Prabowo-Sandi yang Bawa Sengketa Pilpres ke MK)

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis 23 Mei.
&quot;Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin,&quot; ujarnya.
Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
(Baca Juga:&amp;nbsp;AHY Senang Prabowo-Sandi Bakal Tempuh Jalur Konstitusi Lewat MK)</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, akan menyampaikan &quot;file&quot; gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis 23 Mei 2019.
&quot;Besok, semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK,&quot; kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).&amp;nbsp;
Dia mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: Saya Hargai Prabowo-Sandi yang Bawa Sengketa Pilpres ke MK)

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis 23 Mei.
&quot;Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin,&quot; ujarnya.
Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
(Baca Juga:&amp;nbsp;AHY Senang Prabowo-Sandi Bakal Tempuh Jalur Konstitusi Lewat MK)</content:encoded></item></channel></rss>
