<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bentrok Aksi 21-22 Mei Disebut Rugikan Pedagang Pasar Tanah Abang hingga Rp100 Miliar</title><description>Misal, akibat tutupnya aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, sehari bisa mengalami kerugian Rp100 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar"/><item><title>Bentrok Aksi 21-22 Mei Disebut Rugikan Pedagang Pasar Tanah Abang hingga Rp100 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2019 21:44 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar-K8YgKsOX33.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/23/337/2059686/bentrok-aksi-21-22-mei-disebut-rugikan-pedagang-pasar-tanah-abang-hingga-rp100-miliar-K8YgKsOX33.jpg</image><title>Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kerusuhan terjadi sejak 21 dan 22 Mei usai masa melalukan demonstrasi di gedung Bawaslu. Alhasil, aksi yang berujung anarkis  itu pun merugikan sektor usaha.

Merespons hal tersebut Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas), Mulyadi Siregar mengatakan apabila kericuhan antara sebagian massa yang demo sangat tidak baik bagi iklim bidang industri. Seperti Tanah Abang, Sarinah, dan sekitarnya.

&amp;ldquo;Misal, akibat tutupnya aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang,  sehari bisa mengalami kerugian Rp100 miliar, belum lagi banyak pedagang kecil mau pun pembeli dari daerah untuk kebutuhan lebaran sangat terganggu,&amp;rdquo; kata Mulyadi, Kamis (23/5/2019).

Pasca kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, dan kawasan Bawaslu RI, sambungnya, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sementara Pasar Tanah Abang, dari Blok A hingga Blok G. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan pada hari ini.


(Baca Juga: Kericuhan Pendemo Meluas, Pasar Tanah Abang Tutup)

Dia juga menyarankan, sudah saatnya semua pihak menahan diri dan kembali menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa politik.

&quot;Kami dari Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas) meminta agar tidak ada lagi kericuhan yang membuat cemas warga. Mari kembali membangun persatuan kita bersama sebagai sesama anak bangsa,&quot; tutur Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga meminta pada semua pihak merajut kembali pasca adanya bentrokan. Ditambah lagi saat ini sedang berada di Bulan Ramadan. &quot;Mari merajut kembali persaudaraan yang selama ini terpolarisasi akibat pilihan politik,&quot; tuturnya.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap ratusan orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan yang terjadi pada aksi 21 dan 22 Mei. Sebagian dari pelaku ini, diketahui merupakan preman Tanah Abang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, para preman Tanah Abang itu disewa dan dibayar oleh seseorang sebesar Rp300 ribu dalam menjalankan aksinya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kerusuhan terjadi sejak 21 dan 22 Mei usai masa melalukan demonstrasi di gedung Bawaslu. Alhasil, aksi yang berujung anarkis  itu pun merugikan sektor usaha.

Merespons hal tersebut Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas), Mulyadi Siregar mengatakan apabila kericuhan antara sebagian massa yang demo sangat tidak baik bagi iklim bidang industri. Seperti Tanah Abang, Sarinah, dan sekitarnya.

&amp;ldquo;Misal, akibat tutupnya aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang,  sehari bisa mengalami kerugian Rp100 miliar, belum lagi banyak pedagang kecil mau pun pembeli dari daerah untuk kebutuhan lebaran sangat terganggu,&amp;rdquo; kata Mulyadi, Kamis (23/5/2019).

Pasca kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, dan kawasan Bawaslu RI, sambungnya, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sementara Pasar Tanah Abang, dari Blok A hingga Blok G. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan pada hari ini.


(Baca Juga: Kericuhan Pendemo Meluas, Pasar Tanah Abang Tutup)

Dia juga menyarankan, sudah saatnya semua pihak menahan diri dan kembali menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa politik.

&quot;Kami dari Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas) meminta agar tidak ada lagi kericuhan yang membuat cemas warga. Mari kembali membangun persatuan kita bersama sebagai sesama anak bangsa,&quot; tutur Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga meminta pada semua pihak merajut kembali pasca adanya bentrokan. Ditambah lagi saat ini sedang berada di Bulan Ramadan. &quot;Mari merajut kembali persaudaraan yang selama ini terpolarisasi akibat pilihan politik,&quot; tuturnya.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap ratusan orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan yang terjadi pada aksi 21 dan 22 Mei. Sebagian dari pelaku ini, diketahui merupakan preman Tanah Abang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, para preman Tanah Abang itu disewa dan dibayar oleh seseorang sebesar Rp300 ribu dalam menjalankan aksinya.</content:encoded></item></channel></rss>
