<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Romahurmuziy sebagai Tersangka</title><description>Romi mengaku dalam kondisi sehat untuk memenuhi pemeriksaan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka"/><item><title>KPK Periksa Romahurmuziy sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2019 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka-tC2PJXERbD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2059855/kpk-periksa-romahurmuziy-sebagai-tersangka-tC2PJXERbD.jpg</image><title>Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
&amp;lrm;&quot;Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi,  Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, Romi menyatakan dirinya dalam keadaan yang sehat. Sebelumnya, beberapa kali dia jatuh sakif dan penahanannya dibantarkan.
&quot;Sehat, sehat kalau sekarang,&quot; ucap Romi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/03/22/56415/286530_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. &amp;lrm;Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Baca Juga : Menag Dicecar KPK soal Duit Ratusan Juta di Laci Kerjanya

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, &amp;lrm;Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Baca Juga : Menag Klaim Uang di Lacinya Honor, KPK Akan Telurusi Kebenarannya

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
&amp;lrm;&quot;Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi,  Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, Romi menyatakan dirinya dalam keadaan yang sehat. Sebelumnya, beberapa kali dia jatuh sakif dan penahanannya dibantarkan.
&quot;Sehat, sehat kalau sekarang,&quot; ucap Romi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/03/22/56415/286530_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. &amp;lrm;Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Baca Juga : Menag Dicecar KPK soal Duit Ratusan Juta di Laci Kerjanya

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, &amp;lrm;Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Baca Juga : Menag Klaim Uang di Lacinya Honor, KPK Akan Telurusi Kebenarannya

</content:encoded></item></channel></rss>
