<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan</title><description>Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais seputar dugaan makar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan"/><item><title>Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2019 22:13 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan-nQvkMPXStd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amien Rais usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya  (Foto: Achmad Fardiansyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2060155/diperiksa-polisi-amien-rais-jelaskan-aksi-people-power-enteng-entengan-nQvkMPXStd.jpg</image><title>Amien Rais usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya  (Foto: Achmad Fardiansyah)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais seputar dugaan makar. Salah satunya, terkait gerakan people power yang menolak kecurangan Pemilu 2019.&amp;nbsp;
Dalam pemeriksaan selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana, ia menekankan kalau people power itu bukan perbuatan melawan hukum.
&quot;Saya mengatakan people power itu konstitusional demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga,&quot; katanya usai dicecar 37 pertanyaan terkait kasus dugaan makar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar)

People power yang dilindungi undang-undang maksud Amien adalah people power tanpa menumbangkan pemerintahan yang sah.  &quot;People power enteng-entengan. Jadi, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sama sekali bukan,&quot; ujarnya.
Menurut Amien, jika dalam pemilu tersebut terjadi kecurangan, maka pihaknya tidak perlu mengakui hasil dari KPU tersebut. &quot;Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur masif dan sistematik maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu,&quot; ujarnya.
Sementara itu, jika gerakan people power dapat menimbulkan kerugian dan kerusuhan, mantan Ketua MPR RI ini menyatakan tidak boleh terjadi. &quot;Gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian bentrok atau damage kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh,&quot; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power)</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais seputar dugaan makar. Salah satunya, terkait gerakan people power yang menolak kecurangan Pemilu 2019.&amp;nbsp;
Dalam pemeriksaan selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana, ia menekankan kalau people power itu bukan perbuatan melawan hukum.
&quot;Saya mengatakan people power itu konstitusional demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga,&quot; katanya usai dicecar 37 pertanyaan terkait kasus dugaan makar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar)

People power yang dilindungi undang-undang maksud Amien adalah people power tanpa menumbangkan pemerintahan yang sah.  &quot;People power enteng-entengan. Jadi, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sama sekali bukan,&quot; ujarnya.
Menurut Amien, jika dalam pemilu tersebut terjadi kecurangan, maka pihaknya tidak perlu mengakui hasil dari KPU tersebut. &quot;Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur masif dan sistematik maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu,&quot; ujarnya.
Sementara itu, jika gerakan people power dapat menimbulkan kerugian dan kerusuhan, mantan Ketua MPR RI ini menyatakan tidak boleh terjadi. &quot;Gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian bentrok atau damage kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh,&quot; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power)</content:encoded></item></channel></rss>
