<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selesaikan Sengketa Pilpres, Amien Rais: BPN Dipaksa Lewat Jalur Hukum</title><description>Amien Rais menegaskan, BPN Prabowo - Sandiaga Uno dipaksa untuk menempuh jalur Hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum"/><item><title>Selesaikan Sengketa Pilpres, Amien Rais: BPN Dipaksa Lewat Jalur Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2019 22:24 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum-idXRiaDxJa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amien Rais Usai Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar yang Menjerat Eggi Sudjana (foto: Fardiansyah/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/24/337/2060156/selesaikan-sengketa-pilpres-amien-rais-bpn-dipaksa-lewat-jalur-hukum-idXRiaDxJa.jpg</image><title>Amien Rais Usai Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar yang Menjerat Eggi Sudjana (foto: Fardiansyah/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Saksi kasus makar tersangka, Eggi Sudjana, Amien Rais menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno dipaksa untuk menempuh jalur Hukum untuk menuntaskan kasus sengketa pemilu.

Amien secara terang-terangan menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penghitungan suara Pilpres 2019. Pasalnya, dia menilai penyelenggaraan pilpres penuh dengan kecurangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar&amp;nbsp;
&quot;Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui. Tapi kita dipaksa oleh jalur hukum. Kalau enggak mengakui silahkan ke MK,&quot; ungkap Amien di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
&amp;nbsp;
Namun, demi taat aturan, akhirnya BPN menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun dirinya pesimis kebenaran akan ditegakkan di lembaga tersebut.

&quot;Hari ini katanya sudah tuntut ke MK. Walaupun MK. saya pesimis merubah keadaan,&quot; bebernya.

Dia menambahkan, mengajukan gugatan ke MK juga merupakan upaya BPN melakukan cooling down gerakan rakyat yang ada di akar rumput.

&quot;Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan rakyat akhirnya juga cooling down,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power</description><content:encoded>JAKARTA - Saksi kasus makar tersangka, Eggi Sudjana, Amien Rais menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno dipaksa untuk menempuh jalur Hukum untuk menuntaskan kasus sengketa pemilu.

Amien secara terang-terangan menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penghitungan suara Pilpres 2019. Pasalnya, dia menilai penyelenggaraan pilpres penuh dengan kecurangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar&amp;nbsp;
&quot;Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui. Tapi kita dipaksa oleh jalur hukum. Kalau enggak mengakui silahkan ke MK,&quot; ungkap Amien di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
&amp;nbsp;
Namun, demi taat aturan, akhirnya BPN menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun dirinya pesimis kebenaran akan ditegakkan di lembaga tersebut.

&quot;Hari ini katanya sudah tuntut ke MK. Walaupun MK. saya pesimis merubah keadaan,&quot; bebernya.

Dia menambahkan, mengajukan gugatan ke MK juga merupakan upaya BPN melakukan cooling down gerakan rakyat yang ada di akar rumput.

&quot;Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan rakyat akhirnya juga cooling down,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power</content:encoded></item></channel></rss>
