<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Aparat Bekerja Tak Sesuai SOP saat Amankan Aksi 22 Mei Akan Ditindak</title><description>Polri akan menindak tegas jajarannya yang bekerja tak sesuai SOP saat menangani aksi 22 Mei.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak"/><item><title>Polri: Aparat Bekerja Tak Sesuai SOP saat Amankan Aksi 22 Mei Akan Ditindak</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak</guid><pubDate>Sabtu 25 Mei 2019 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak-AgfSBmuc0a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa aksi 21 Mei bentrok di Jalan Wahid Hasyim, pada Rabu (22/5/2019) dini hari. (Foto : Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/25/337/2060359/polri-aparat-bekerja-tak-sesuai-sop-saat-amankan-aksi-22-mei-akan-ditindak-AgfSBmuc0a.jpg</image><title>Massa aksi 21 Mei bentrok di Jalan Wahid Hasyim, pada Rabu (22/5/2019) dini hari. (Foto : Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.

Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.

&quot;Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video,&quot; ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengutip Antaranews, Sabtu (25/5/2019).

Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yMy8xLzExOTcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
&quot;Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian,&quot; ujarnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/05/23/57408/292423_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.

Baca Juga : Viral Video Pria Dipukuli dan Diseret Petugas di Dekat Masjid, Ini Penjelasan Polisi

Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 11 Tersangka Baru Terkait Bentrokan 22 Mei

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.

Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.

&quot;Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video,&quot; ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengutip Antaranews, Sabtu (25/5/2019).

Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yMy8xLzExOTcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
&quot;Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian,&quot; ujarnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/05/23/57408/292423_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.

Baca Juga : Viral Video Pria Dipukuli dan Diseret Petugas di Dekat Masjid, Ini Penjelasan Polisi

Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 11 Tersangka Baru Terkait Bentrokan 22 Mei

</content:encoded></item></channel></rss>
