<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai</title><description>BPN Prabowo-Sandiaga Uno menjalankan skenario damai melalui pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai"/><item><title>Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai</guid><pubDate>Sabtu 25 Mei 2019 06:12 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai-AiutTiU41Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPN gugat hasil Pilpres ke MK (Foto: Fahreza/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/25/605/2060223/gugat-hasil-pilpres-bpn-prabowo-sandi-jalankan-skenario-damai-AiutTiU41Z.jpg</image><title>BPN gugat hasil Pilpres ke MK (Foto: Fahreza/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menjalankan skenario damai melalui pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy mengimbau pendukung paslon 02 tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca diumumkannya hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

&quot;Kami dari BPN mengimbau pendukung kami tetap tenang dan tidak terpancing emosi dan provokasi, kita jalankan skenario damai,&quot; ujar Vasco saat berbincang dengan Okezone di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

(Baca Juga: Tim Prabowo Mengaku Dipersulit Saat Hendak Menuju Gedung MK)

Ketua DPP Partai Berkarya ini optimis gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi akan diterima MK. Pasalnya, pihaknya telah melampirkan bukti dugaan kecurangan pemilu yang sangat lengkap.



&quot;Ya kalau kami sangat optimis karena bukti yang kami miliki sangat lengkap sekali. Kita punya data yang bisa membuktikan (kecurangan) pemilu ini terstruktur, sistematis, masif (TSM),&quot; jelas Vasco.

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menjalankan skenario damai melalui pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy mengimbau pendukung paslon 02 tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca diumumkannya hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

&quot;Kami dari BPN mengimbau pendukung kami tetap tenang dan tidak terpancing emosi dan provokasi, kita jalankan skenario damai,&quot; ujar Vasco saat berbincang dengan Okezone di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

(Baca Juga: Tim Prabowo Mengaku Dipersulit Saat Hendak Menuju Gedung MK)

Ketua DPP Partai Berkarya ini optimis gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi akan diterima MK. Pasalnya, pihaknya telah melampirkan bukti dugaan kecurangan pemilu yang sangat lengkap.



&quot;Ya kalau kami sangat optimis karena bukti yang kami miliki sangat lengkap sekali. Kita punya data yang bisa membuktikan (kecurangan) pemilu ini terstruktur, sistematis, masif (TSM),&quot; jelas Vasco.

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.
</content:encoded></item></channel></rss>
