<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pemimpin Lembaga Survei</title><description>Polri mengungkapkan hasil investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Tersangka ada yang diperintahkan bunuh tokoh nasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei"/><item><title>Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pemimpin Lembaga Survei</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2019 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei-qSlxU4FTqY.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi pers tentang hasil investigas kerusuhan 21-22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta (Fakhrizal/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/27/337/2060860/perusuh-22-mei-diperintahkan-bunuh-4-tokoh-nasional-dan-pemimpin-lembaga-survei-qSlxU4FTqY.jpeg</image><title>Konferensi pers tentang hasil investigas kerusuhan 21-22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta (Fakhrizal/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polri mengungkapkan enam tersangka kasus kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019. Di antara mereka ada yang diperintahkan untuk membunuh empat tokoh nasional.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal saat memaparkan hasil investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
&amp;ldquo;Kami kembali menemukan bukti-bukti fakta hukum bahwa ada pihak-fakta ketiga penunggang yang ingin menciptakan martir,&amp;rdquo; kata Iqbal.
Tersangka ditangkap masing-masing berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias VV. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada 22 Mei.
&amp;ldquo;Pada 1 Oktober 2018, HK mendapat perintah dari seseorang. Pihak kami sudah ketahui identitasnya, sedang didalami. Pada Oktober mendapat perintah cari dua pucuk laras panjang dan pendek di Kalibata,&amp;rdquo; ujar Iqbal.
Pada 5 Maret 2019, lanjut Iqbal, HK berhasil mendapat senjata api dari tersangka AD seharga Rp5,5 juta.
Kemudian 14 Maret, TJ mendapat bayaran Rp25 juta dari seseorang yang identitasnya sedang di dalami.
&amp;ldquo;Di mana TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan. Kami sudah paham tokoh nasional,&amp;rdquo; tutur Iqbal.
Selain TJ, pada 2 April, HK juga mendapat perintah untuk menghabisi dua tokoh nasional lainnya, tapi Iqbal tak mengungkapkan siapa saja tokoh yang disasar.
&amp;ldquo;Tersangka HK mendapat perintah dua tokoh nasional lain jadi empat target tokoh ini menghabisi nyawa tokoh nasional,&amp;rdquo; ujar Iqbal.
(Baca juga: MUI Minta Polri-TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 21-22 Mei)
Pada April 2019, Iqbal melanjutnya, selain ada perencanaan pembunuhan terhadap tokoh nasional, tersangka juga mendapat perintah untuk membunuh pemimpin lembaga survei.
&amp;ldquo;Tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan IR sudah mendapat Rp5 juta.&amp;rdquo;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polri mengungkapkan enam tersangka kasus kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019. Di antara mereka ada yang diperintahkan untuk membunuh empat tokoh nasional.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal saat memaparkan hasil investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
&amp;ldquo;Kami kembali menemukan bukti-bukti fakta hukum bahwa ada pihak-fakta ketiga penunggang yang ingin menciptakan martir,&amp;rdquo; kata Iqbal.
Tersangka ditangkap masing-masing berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias VV. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada 22 Mei.
&amp;ldquo;Pada 1 Oktober 2018, HK mendapat perintah dari seseorang. Pihak kami sudah ketahui identitasnya, sedang didalami. Pada Oktober mendapat perintah cari dua pucuk laras panjang dan pendek di Kalibata,&amp;rdquo; ujar Iqbal.
Pada 5 Maret 2019, lanjut Iqbal, HK berhasil mendapat senjata api dari tersangka AD seharga Rp5,5 juta.
Kemudian 14 Maret, TJ mendapat bayaran Rp25 juta dari seseorang yang identitasnya sedang di dalami.
&amp;ldquo;Di mana TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan. Kami sudah paham tokoh nasional,&amp;rdquo; tutur Iqbal.
Selain TJ, pada 2 April, HK juga mendapat perintah untuk menghabisi dua tokoh nasional lainnya, tapi Iqbal tak mengungkapkan siapa saja tokoh yang disasar.
&amp;ldquo;Tersangka HK mendapat perintah dua tokoh nasional lain jadi empat target tokoh ini menghabisi nyawa tokoh nasional,&amp;rdquo; ujar Iqbal.
(Baca juga: MUI Minta Polri-TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 21-22 Mei)
Pada April 2019, Iqbal melanjutnya, selain ada perencanaan pembunuhan terhadap tokoh nasional, tersangka juga mendapat perintah untuk membunuh pemimpin lembaga survei.
&amp;ldquo;Tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan IR sudah mendapat Rp5 juta.&amp;rdquo;</content:encoded></item></channel></rss>
