<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar</title><description>KPU terus mempersiapkan alat bukti pasca digugat oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke MK</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar"/><item><title>Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2019 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar-Rt0auaxgIo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPU RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/27/605/2060689/digugat-prabowo-sandi-kpu-yakin-hasil-rekapitulasi-pemilu-2019-sudah-benar-Rt0auaxgIo.jpg</image><title>Gedung KPU RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan alat bukti yang akan dibawa ke meja persidangan pasca pihaknya digugat oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan jika dirinya meyakini hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya sudah benar sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
&amp;ldquo;Persiapannya kita akan menyiapkan bukti-bukti, bahwa apa yang sudah kami rekap hasil pemilu 2019 sudah benar,&amp;rdquo; tegas Ilham kepada Okezone di Jakarta, Senin (26/5/2019).

Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai
Ilham juga mengutarakan jika pihaknya sudah mempersipakan pengacara-pengacara guna menghadapi gugatan baik dari kubu Prabowo-Sandi ataupun peserta pemilihan legislatif.
&amp;ldquo;Kami sudah menyiapkan pengacara-pengacara untuk menghadapi gugatan di MK. Baik itu untuk pemilihan presiden maupun Pileg,&amp;rdquo; imbuh dia.
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi, melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan alat bukti yang akan dibawa ke meja persidangan pasca pihaknya digugat oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan jika dirinya meyakini hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya sudah benar sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
&amp;ldquo;Persiapannya kita akan menyiapkan bukti-bukti, bahwa apa yang sudah kami rekap hasil pemilu 2019 sudah benar,&amp;rdquo; tegas Ilham kepada Okezone di Jakarta, Senin (26/5/2019).

Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai
Ilham juga mengutarakan jika pihaknya sudah mempersipakan pengacara-pengacara guna menghadapi gugatan baik dari kubu Prabowo-Sandi ataupun peserta pemilihan legislatif.
&amp;ldquo;Kami sudah menyiapkan pengacara-pengacara untuk menghadapi gugatan di MK. Baik itu untuk pemilihan presiden maupun Pileg,&amp;rdquo; imbuh dia.
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi, melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.</content:encoded></item></channel></rss>
