<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Jokowi Siap Menangkis Serangan BPN Prabowo di MK </title><description>Ade Irvan Pulungan menegaskan, sudah mengindentifikasi bukti-bukti yang ada untuk menghadapi persidangan sengketa Pilpres 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk"/><item><title>TKN Jokowi Siap Menangkis Serangan BPN Prabowo di MK </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2019 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk-LiX5sXmgyj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TKN Jokowi-Ma'ruf berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (Foto: Achmad Fardiansyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/27/605/2060922/tkn-jokowi-siap-menangkis-serangan-bpn-prabowo-di-mk-LiX5sXmgyj.jpg</image><title>TKN Jokowi-Ma'ruf berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (Foto: Achmad Fardiansyah)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irvan Pulungan menegaskan, sudah mengindentifikasi bukti-bukti yang ada untuk menghadapi persidangan sengketa Pilpres 2019.
&quot;Untuk bukti-bukti yang akan kami sampaikan ke dalam keterangan kami sebagai pihak Terkait, kami sudah identifikasi juga bukti-bukti mana saja,&quot; katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Konsultasi ke MK)
Ade Irvan mengatakan, nantinya bukti-bukti tersebut akan digunakan membantah bukti-bukti yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN). &quot;Yang nanti relevan terhadap jawaban kami sebagai pihak terkait untuk membantah bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak pemohon dalam hal ini BPN 02,&quot; ucapnya.

Irvan menyatakan, siap menghadapi gugatan BPN atas sengketa Pemilu 2019. &quot;Dalam hal ini, kami sudah siap untuk menjawabnya dan melawan tentang keterangan-keterangan yang akan disampaikan pemohon dalam permohonannya,&quot; ujarnya.
Gugatan sengketa Pemilu 2019 diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno ke MK dengan ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto. Dalam keterangannya, tim hukum BPN akan menguak dugaan korupsi politik yang terjadi pada Pemilu 2019.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar)</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irvan Pulungan menegaskan, sudah mengindentifikasi bukti-bukti yang ada untuk menghadapi persidangan sengketa Pilpres 2019.
&quot;Untuk bukti-bukti yang akan kami sampaikan ke dalam keterangan kami sebagai pihak Terkait, kami sudah identifikasi juga bukti-bukti mana saja,&quot; katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Konsultasi ke MK)
Ade Irvan mengatakan, nantinya bukti-bukti tersebut akan digunakan membantah bukti-bukti yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN). &quot;Yang nanti relevan terhadap jawaban kami sebagai pihak terkait untuk membantah bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak pemohon dalam hal ini BPN 02,&quot; ucapnya.

Irvan menyatakan, siap menghadapi gugatan BPN atas sengketa Pemilu 2019. &quot;Dalam hal ini, kami sudah siap untuk menjawabnya dan melawan tentang keterangan-keterangan yang akan disampaikan pemohon dalam permohonannya,&quot; ujarnya.
Gugatan sengketa Pemilu 2019 diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno ke MK dengan ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto. Dalam keterangannya, tim hukum BPN akan menguak dugaan korupsi politik yang terjadi pada Pemilu 2019.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar)</content:encoded></item></channel></rss>
