<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Ngurah Rai Ungkap Penyelundupan Sabu Bermodus Ditelan</title><description>Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan 2 WNA asal Thailand.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan"/><item><title>Bea Cukai Ngurah Rai Ungkap Penyelundupan Sabu Bermodus Ditelan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2019 17:18 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan-pbuXOuHuS6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok.Humas Bea Cukai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/28/1/2061430/bea-cukai-ngurah-rai-ungkap-penyelundupan-sabu-bermodus-ditelan-pbuXOuHuS6.jpg</image><title>Foto: dok.Humas Bea Cukai</title></images><description>BALI &amp;ndash; Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan 2 WNA asal Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 13 Mei 2019. Kedua tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok &amp;ndash; Denpasar dan tiba di Bali pada pukul 02.00 Wita.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki mengungkapkan bahwa 2 pelaku berinisial PS (29) dan AP (20), sudah diamankan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan x-ray secara mendalam terhadap barang bawaan keduanya.
&amp;ldquo;Pemeriksaan diteruskan dengan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan PS dan AP,&amp;rdquo; ungkap Untung.
Setelah dilakukan upaya pengeluaran, petugas menemukan 100 bungkusan plastik berisi sediaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan metode swallow (telan) dengan berat 989,66 gram dan nilai edar Rp1.484.490.000.
&amp;ldquo;Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali,&amp;rdquo; lanjut Untung.
Penindakan ini menambah panjang daftar penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai selama periode 2019. Ini membuktikan komitmen serius Bea Cukai dalam memberantas narkoba.

&amp;ldquo;Kami akan terus berupaya mencegah upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke Indonesia dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba,&amp;rdquo; tutup Untung.

</description><content:encoded>BALI &amp;ndash; Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan 2 WNA asal Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 13 Mei 2019. Kedua tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok &amp;ndash; Denpasar dan tiba di Bali pada pukul 02.00 Wita.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki mengungkapkan bahwa 2 pelaku berinisial PS (29) dan AP (20), sudah diamankan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan x-ray secara mendalam terhadap barang bawaan keduanya.
&amp;ldquo;Pemeriksaan diteruskan dengan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan PS dan AP,&amp;rdquo; ungkap Untung.
Setelah dilakukan upaya pengeluaran, petugas menemukan 100 bungkusan plastik berisi sediaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan metode swallow (telan) dengan berat 989,66 gram dan nilai edar Rp1.484.490.000.
&amp;ldquo;Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali,&amp;rdquo; lanjut Untung.
Penindakan ini menambah panjang daftar penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai selama periode 2019. Ini membuktikan komitmen serius Bea Cukai dalam memberantas narkoba.

&amp;ldquo;Kami akan terus berupaya mencegah upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke Indonesia dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba,&amp;rdquo; tutup Untung.

</content:encoded></item></channel></rss>
