<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei</title><description>Sejak 21 Mei 2019, polisi telah menangkap 10 orang terkait kasus hoaks aksi 21-22 Mei 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei"/><item><title>Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2019 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei-i7Jjlcp85Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/28/337/2061251/polisi-tangkap-10-penyebar-hoaks-terkait-aksi-21-22-mei-i7Jjlcp85Y.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri menangkap 10 orang terkait kasus penyebaran hokas soal kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan terhadap 10 orang itu dimulai sejak 21-28 Mei 2019. Ia pun meminta masyarakat cerdas agar bisa menerima dan menggunakan informasi di medsos dengan baik.

&quot;Sampai 21-28 Mei sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Ditsiber Bareskrim bersama beberapa Polda,&quot; kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selas (28/5/2019).

Dedi menerangkan, ke-10 tersangka tersebut yakni SDA yang ditangkap pada 23 Mei lantaran menyebarkan informasi hoaks bahwa polisi menembak warga dalam aksi 22 Mei tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yMi8xLzExOTcwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kedua, ASR ditangkap pada 26 Mei lantaran menyebarkan hoaks adanya polisi yang mempersekusi seorang habib di akun medsosnya.

&quot;Ketiga, MNA, ditangkap 28 Mei juga sama yang menyebarkan konten negatif tentang Pemilu curang, ada video persekusi demikian penganiayaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Tanah Abang,&quot; tutur Dedi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/05/23/57408/292422_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ia melanjutkan, pelaku hoaks lainnya yang digaruk polisi adalah HU yang menyebatkan konten yang bersifat provokasi SARA yang bertujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan.

&quot;Caption Brimob sweeping ke masjid, fix berwajah bukan warga Indonesia,&quot; ucap Dedi mencontohkan.

Ia melanjutkan, pelaku kelima yang ditangkap adalah RR dengan mem-posting ancaman untuk membunuh salah satu tokoh nasional.

&quot;Keenam, M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jateng kaitannya dengan penyebaran informasi menimbulkan kebencian dan permusuhan, SARA,&quot; ucapnya.

Selanjutnya, MS ditangkap Polda Sulsel  pada 27 Mei 2019 karena memviralkan foto tokoh nasional yang digantung dengan caption 'mudah-mudahan manusia biasa ini mati'.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/05/23/57405/292405_medium.jpg&quot; alt=&quot;Berlangsung hingga Kamis Dini Hari, Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu Rusuh&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan, pelaku hoaks kedelapan yakni DS. Ia menyebarkan berita bohong adanya remaja 14 tahun yang dianiaya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 'Brimob Sipit dari China' di Majalengka

&quot;Sembilan MA, ditangkap di Sorong, Papua 27 Mei. Yang bersangkutan menyebarkan konten negatif video, foto  dengan caption narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,&quot; katanya.

&quot;Sepuluh, 28 Mei dini hari H oleh Ditsiber Bareksim karena sebarkan konten antara lain ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun ujaran kebencian,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar




</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri menangkap 10 orang terkait kasus penyebaran hokas soal kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan terhadap 10 orang itu dimulai sejak 21-28 Mei 2019. Ia pun meminta masyarakat cerdas agar bisa menerima dan menggunakan informasi di medsos dengan baik.

&quot;Sampai 21-28 Mei sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Ditsiber Bareskrim bersama beberapa Polda,&quot; kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selas (28/5/2019).

Dedi menerangkan, ke-10 tersangka tersebut yakni SDA yang ditangkap pada 23 Mei lantaran menyebarkan informasi hoaks bahwa polisi menembak warga dalam aksi 22 Mei tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yMi8xLzExOTcwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kedua, ASR ditangkap pada 26 Mei lantaran menyebarkan hoaks adanya polisi yang mempersekusi seorang habib di akun medsosnya.

&quot;Ketiga, MNA, ditangkap 28 Mei juga sama yang menyebarkan konten negatif tentang Pemilu curang, ada video persekusi demikian penganiayaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Tanah Abang,&quot; tutur Dedi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/05/23/57408/292422_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ia melanjutkan, pelaku hoaks lainnya yang digaruk polisi adalah HU yang menyebatkan konten yang bersifat provokasi SARA yang bertujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan.

&quot;Caption Brimob sweeping ke masjid, fix berwajah bukan warga Indonesia,&quot; ucap Dedi mencontohkan.

Ia melanjutkan, pelaku kelima yang ditangkap adalah RR dengan mem-posting ancaman untuk membunuh salah satu tokoh nasional.

&quot;Keenam, M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jateng kaitannya dengan penyebaran informasi menimbulkan kebencian dan permusuhan, SARA,&quot; ucapnya.

Selanjutnya, MS ditangkap Polda Sulsel  pada 27 Mei 2019 karena memviralkan foto tokoh nasional yang digantung dengan caption 'mudah-mudahan manusia biasa ini mati'.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/05/23/57405/292405_medium.jpg&quot; alt=&quot;Berlangsung hingga Kamis Dini Hari, Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu Rusuh&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan, pelaku hoaks kedelapan yakni DS. Ia menyebarkan berita bohong adanya remaja 14 tahun yang dianiaya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 'Brimob Sipit dari China' di Majalengka

&quot;Sembilan MA, ditangkap di Sorong, Papua 27 Mei. Yang bersangkutan menyebarkan konten negatif video, foto  dengan caption narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,&quot; katanya.

&quot;Sepuluh, 28 Mei dini hari H oleh Ditsiber Bareksim karena sebarkan konten antara lain ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun ujaran kebencian,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar




</content:encoded></item></channel></rss>
