<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituntut 6 Tahun Penjara oleh JPU, Ratna: Itu Hiperbola</title><description>Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh JPU lantaran dianggap membuat keonaran karena hoaks penganiayaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola"/><item><title>Dituntut 6 Tahun Penjara oleh JPU, Ratna: Itu Hiperbola</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2019 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola-yRZNo03odo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratna Sarumpaet (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/28/337/2061378/dituntut-6-tahun-penjara-oleh-jpu-ratna-itu-hiperbola-yRZNo03odo.jpg</image><title>Ratna Sarumpaet (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dianggap membuat keonaran karena hoaks penganiayaan. Ratna pun menilai tuntutan JPU sangat hiperbola (berlebihan).

&amp;ldquo;Kalau menurut saya sih apa yang terjadi tadi itu hiperbola ya hehe. Gimana ya, banyak bohongnya di awal sudah pakai ayat-ayat suci pas di belakang dia bohong juga,&amp;rdquo; kata Ratna usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Ini Alasan JPU Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara
Ratna menjelaskan, JPU sudah berbuat bohong. Pasalnya menurut Ratna keonaran yang benar terjadi seharusnya seperti kerusuhan 22 Mei yang betul terjadi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya keonaran itu apa yang terjadi pada tanggal 21, 22, 23, itu keonaran, harus ada darah, itu harusnya dibaca dong dibuku,&amp;rdquo; tutur Ratna.
&amp;nbsp;Baca juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
&amp;ldquo;Ini mereka menyimpulkan saja bahwa twitter itu keonaran juga, padahal harus berdarah, harus ada aparat keamanan. Ya persis seperti yang terjadi di Petamburan,&amp;rdquo; tambahnya.

Sejak awal, lanjut Ratna, dirinya sudah bersikukuh apabil dakwaan yang diberikan kepadanya sangat dipaksakan dan bernuansa politis. Dia berharap majelis hakim dapat bersikap profesional.

&amp;ldquo;Dari awal saya sudah ngomong ini politik, jadi sekarang harapan saya kepada hakim. Hakim tidak akan ditangani setiap politik, aneh aja,&amp;rdquo; papar Ratna.
&amp;nbsp;Baca juga: JPU: Keterangan Fahri Hamzah sebagai Saksi Fakta Ratna Sarumpaet Tidak Berpengaruh 
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umim (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,&amp;rdquo; kata JPU Daroe Tri Sadono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, hari ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dianggap membuat keonaran karena hoaks penganiayaan. Ratna pun menilai tuntutan JPU sangat hiperbola (berlebihan).

&amp;ldquo;Kalau menurut saya sih apa yang terjadi tadi itu hiperbola ya hehe. Gimana ya, banyak bohongnya di awal sudah pakai ayat-ayat suci pas di belakang dia bohong juga,&amp;rdquo; kata Ratna usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Ini Alasan JPU Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara
Ratna menjelaskan, JPU sudah berbuat bohong. Pasalnya menurut Ratna keonaran yang benar terjadi seharusnya seperti kerusuhan 22 Mei yang betul terjadi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya keonaran itu apa yang terjadi pada tanggal 21, 22, 23, itu keonaran, harus ada darah, itu harusnya dibaca dong dibuku,&amp;rdquo; tutur Ratna.
&amp;nbsp;Baca juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
&amp;ldquo;Ini mereka menyimpulkan saja bahwa twitter itu keonaran juga, padahal harus berdarah, harus ada aparat keamanan. Ya persis seperti yang terjadi di Petamburan,&amp;rdquo; tambahnya.

Sejak awal, lanjut Ratna, dirinya sudah bersikukuh apabil dakwaan yang diberikan kepadanya sangat dipaksakan dan bernuansa politis. Dia berharap majelis hakim dapat bersikap profesional.

&amp;ldquo;Dari awal saya sudah ngomong ini politik, jadi sekarang harapan saya kepada hakim. Hakim tidak akan ditangani setiap politik, aneh aja,&amp;rdquo; papar Ratna.
&amp;nbsp;Baca juga: JPU: Keterangan Fahri Hamzah sebagai Saksi Fakta Ratna Sarumpaet Tidak Berpengaruh 
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umim (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,&amp;rdquo; kata JPU Daroe Tri Sadono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, hari ini.</content:encoded></item></channel></rss>
