<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Jabar Bakal Sikat Ormas yang Paksa Minta THR</title><description>Jajaran Polda Jabar siap menindak permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah ormas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr"/><item><title>Kapolda Jabar Bakal Sikat Ormas yang Paksa Minta THR</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2019 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr-HbokbmyJtT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi (foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/28/525/2061240/kapolda-jabar-bakal-sikat-ormas-yang-paksa-minta-thr-HbokbmyJtT.jpg</image><title>Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi (foto: Istimewa)</title></images><description>BANDUNG - Mendekati lebaran, setiap tahunnya banyak terjadi permintaan paket lebaran dan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah ormas baik kepada pemerintah dan perusahaan swasta. Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufahriadi menegaskan bakal menindak ormas-ormas nakal tersebut.

&quot;Kalau yang melanggar pasti kita sikat,&quot; kata Rudi, usai pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2019, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Beredar Isu PNS Jateng Tolak THR, Begini Faktanya&amp;nbsp;
Menurut dia, kejadian ormas yang kerap meminta secara paksa paket dan THR menjelang lebaran memang kerap terjadi. Bahkan mereka kadang meminta dengan disertai ancaman.

&quot;Pokoknya yang melanggar tindak pidana kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu lebaran kalau pelaku tindak pidana harus ditindak,&quot; ucapnya.

Sementara dihubungi secara terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan adanya permintaan THR maupun paket lebaran oleh pihak ormas sepanjang tidak melanggar aturan hal tersebut dapat diberikan secara sukarela.

&quot;Sepanjang itu di jalankan secara aturan tidak ada tekanan tidak ada paksaan apalagi itu tidak boleh, syaratnya sukarela,&quot; tutur dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Miris, Ribuan Tenaga Honorer di Tangsel Tak Dapat THR&amp;nbsp;
Kesbangpol Kota Bandung pun tidak mengeluarkan surat edaran dalam mengurusi hal tersebut. Namun, Ferdi mengatakan baik pemerintah ataupun pihak swasta boleh menolak jika ada permintaan paket dan THR lebaran dari ormas.

&quot;Boleh menolak, yang paling penting di tatanan aturan tidak diperkenankan melakukan dengan dalih apapun pun. Tidak boleh menakuti-nakuti apalagi membuat resah,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Mendekati lebaran, setiap tahunnya banyak terjadi permintaan paket lebaran dan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah ormas baik kepada pemerintah dan perusahaan swasta. Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufahriadi menegaskan bakal menindak ormas-ormas nakal tersebut.

&quot;Kalau yang melanggar pasti kita sikat,&quot; kata Rudi, usai pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2019, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Beredar Isu PNS Jateng Tolak THR, Begini Faktanya&amp;nbsp;
Menurut dia, kejadian ormas yang kerap meminta secara paksa paket dan THR menjelang lebaran memang kerap terjadi. Bahkan mereka kadang meminta dengan disertai ancaman.

&quot;Pokoknya yang melanggar tindak pidana kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu lebaran kalau pelaku tindak pidana harus ditindak,&quot; ucapnya.

Sementara dihubungi secara terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan adanya permintaan THR maupun paket lebaran oleh pihak ormas sepanjang tidak melanggar aturan hal tersebut dapat diberikan secara sukarela.

&quot;Sepanjang itu di jalankan secara aturan tidak ada tekanan tidak ada paksaan apalagi itu tidak boleh, syaratnya sukarela,&quot; tutur dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Miris, Ribuan Tenaga Honorer di Tangsel Tak Dapat THR&amp;nbsp;
Kesbangpol Kota Bandung pun tidak mengeluarkan surat edaran dalam mengurusi hal tersebut. Namun, Ferdi mengatakan baik pemerintah ataupun pihak swasta boleh menolak jika ada permintaan paket dan THR lebaran dari ormas.

&quot;Boleh menolak, yang paling penting di tatanan aturan tidak diperkenankan melakukan dengan dalih apapun pun. Tidak boleh menakuti-nakuti apalagi membuat resah,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
