<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita </title><description>Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga melakukan eksperimen dengan memproduksi narkoba baru yang berbentuk cairan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/31/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/05/31/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita"/><item><title>Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/05/31/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/05/31/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita</guid><pubDate>Jum'at 31 Mei 2019 04:30 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/30/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita-O5yW3QUEFA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/30/338/2062323/polisi-tangkap-bandit-narkoba-lintas-provinsi-150-ribu-butir-ekstasi-disita-O5yW3QUEFA.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polsek Kalideres berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi serta menyita dua kilogram sabu-sabu dan 150.000 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Dalam operasi tersebut, turut diamankan dua orang tersangka pengedar berinisial LKH (41) dan H (34).&amp;nbsp;
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan, kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki berinisial LKH yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Sehari Masuk Lapas Tulungagung, Istri Bandar Sabu Melahirkan)&amp;nbsp;
Saat digeledah petugas menemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal LKH di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.
&quot;Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8.017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2.072 gram,&quot; ujar Indra seperti dikutip Antaranews, Kamis 30 Mei 2019.
&amp;nbsp;
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga melakukan eksperimen dengan memproduksi narkoba baru yang berbentuk cairan. &quot;Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka,&quot; ujarnya.
Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.
&quot;Tersangka H kita tangkap di kamar kos Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi,&quot; tuturnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Pengedar 63 Gram Sabu asal Bali Divonis 11 Tahun Penjara)&amp;nbsp;
Menurut pengakuan tersangka H barang haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di &quot;hotel prodeo&quot;  dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Kalideres berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi serta menyita dua kilogram sabu-sabu dan 150.000 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Dalam operasi tersebut, turut diamankan dua orang tersangka pengedar berinisial LKH (41) dan H (34).&amp;nbsp;
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan, kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki berinisial LKH yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Sehari Masuk Lapas Tulungagung, Istri Bandar Sabu Melahirkan)&amp;nbsp;
Saat digeledah petugas menemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal LKH di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.
&quot;Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8.017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2.072 gram,&quot; ujar Indra seperti dikutip Antaranews, Kamis 30 Mei 2019.
&amp;nbsp;
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga melakukan eksperimen dengan memproduksi narkoba baru yang berbentuk cairan. &quot;Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka,&quot; ujarnya.
Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.
&quot;Tersangka H kita tangkap di kamar kos Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi,&quot; tuturnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Pengedar 63 Gram Sabu asal Bali Divonis 11 Tahun Penjara)&amp;nbsp;
Menurut pengakuan tersangka H barang haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di &quot;hotel prodeo&quot;  dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
