<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Beberkan Nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan</title><description>Polda Jatim meliris nama-nama dari 21 DPO dalam kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan"/><item><title>Polisi Beberkan Nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan</guid><pubDate>Senin 03 Juni 2019 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan-Mhb3QBHhda.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buronan (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/03/519/2063409/polisi-beberkan-nama-21-dpo-kasus-pembakaran-mapolsek-tambelangan-Mhb3QBHhda.jpg</image><title>Buronan (Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Polda Jatim meliris nama-nama dari 21 DPO dalam kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Dari ke-21 DPO tersebut ada oknum habib dan kiai serta masyarakat umum.

Polisi mengimbau kepada ke-21 DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke polda Jatim. Bahkan polisi memberikan batas waktu paling lambat setelah lebaran tepatnya 10 Juni 2019. Sebab perbuatan mereka telah merugikan semua pihak.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan
&quot;Saya menyampaikan himbauan bapak Kapolda Jatim untuk 21 DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan Polres Sampang untuk menyerahkan diri,&quot; terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (3/6/2019).

Menurut Barung, paling lambat para DPO menyerahkan diri setelah lebaran yakni 10 Juni 2019. Sebab mereka sudah menjadi DPO. Jika tidak segera menyerahkan diri, anggota polisi yang akan menangkap mereka.
&amp;nbsp;
Pasalnya perbuatan mereka telah melanggar hukum yang ada. Serta merugikan semua pihak. Dari ke-21 yang DPO, diantaranya ada oknum habib dan oknum kiai.
&amp;nbsp;Baca juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa
&quot;Kami berharap para DPO itu segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,&quot; tandas Barung.

Berikut nama 21 DPO kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Sampang

1. Habib Zaki warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan
2. Mohamad warga Desa Samaran, Tambelangan
3. H Subah warga Desa Birem, Tambelangan
4. Maskur warga Desa Karanganyar, Tambelangan
5. Abdul Manab warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan
Baca juga: Ini Motif Pembakaran Polsek Tambelangan
6. Habib Mamak warga Desa Barunggagah, Tambelangan
7. Habib Abdullah warga Desa Tambelangan
8. Kiai Amin Humaidi
9. Mahfud warga Desa Barunggagah, Tambelangan
10. Kholil warga Desa Tambelangan
11. Mas'ud warga Desa Birem
12. Mad Seleng warga Desa Baloporoh
13. Satiri warga Desa Samaran
14. Yusuf warga Tambelangan
15. Yanto warga Desa Samaran
16. Rokhim warga Desa Lonjokung
17. Sahram warga Kecamatan Kokop
18. Mamad warga Desa Samaran
19. Tebbur
20. Hoiron warga Desa Samaran
21. Yono.</description><content:encoded>SURABAYA - Polda Jatim meliris nama-nama dari 21 DPO dalam kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Dari ke-21 DPO tersebut ada oknum habib dan kiai serta masyarakat umum.

Polisi mengimbau kepada ke-21 DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke polda Jatim. Bahkan polisi memberikan batas waktu paling lambat setelah lebaran tepatnya 10 Juni 2019. Sebab perbuatan mereka telah merugikan semua pihak.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan
&quot;Saya menyampaikan himbauan bapak Kapolda Jatim untuk 21 DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan Polres Sampang untuk menyerahkan diri,&quot; terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (3/6/2019).

Menurut Barung, paling lambat para DPO menyerahkan diri setelah lebaran yakni 10 Juni 2019. Sebab mereka sudah menjadi DPO. Jika tidak segera menyerahkan diri, anggota polisi yang akan menangkap mereka.
&amp;nbsp;
Pasalnya perbuatan mereka telah melanggar hukum yang ada. Serta merugikan semua pihak. Dari ke-21 yang DPO, diantaranya ada oknum habib dan oknum kiai.
&amp;nbsp;Baca juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa
&quot;Kami berharap para DPO itu segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,&quot; tandas Barung.

Berikut nama 21 DPO kasus pembakaran mapolsek Tambelangan, Sampang

1. Habib Zaki warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan
2. Mohamad warga Desa Samaran, Tambelangan
3. H Subah warga Desa Birem, Tambelangan
4. Maskur warga Desa Karanganyar, Tambelangan
5. Abdul Manab warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan
Baca juga: Ini Motif Pembakaran Polsek Tambelangan
6. Habib Mamak warga Desa Barunggagah, Tambelangan
7. Habib Abdullah warga Desa Tambelangan
8. Kiai Amin Humaidi
9. Mahfud warga Desa Barunggagah, Tambelangan
10. Kholil warga Desa Tambelangan
11. Mas'ud warga Desa Birem
12. Mad Seleng warga Desa Baloporoh
13. Satiri warga Desa Samaran
14. Yusuf warga Tambelangan
15. Yanto warga Desa Samaran
16. Rokhim warga Desa Lonjokung
17. Sahram warga Kecamatan Kokop
18. Mamad warga Desa Samaran
19. Tebbur
20. Hoiron warga Desa Samaran
21. Yono.</content:encoded></item></channel></rss>
