<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Bersorban Hijau yang Ancam Jokowi Ajukan Penangguhan, Ini Alasannya</title><description>Hermawan Susanto (HS) tersangka yang merupakan tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya"/><item><title>Pria Bersorban Hijau yang Ancam Jokowi Ajukan Penangguhan, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2019 18:51 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya-0ktTUIHo9d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/10/337/2065073/pria-bersorban-hijau-yang-ancam-jokowi-ajukan-penangguhan-ini-alasannya-0ktTUIHo9d.jpg</image><title>Sidang (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Hermawan Susanto (HS) tersangka yang merupakan tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini dikarenakan HS ingin melaksanakan pernikahan.

&quot;Jadi hari ini kita menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena si HS ini kan bulan ini rencananya itu akan menikah. Jadi keinginan kita, keinginan keluarga adalah HS ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya,&quot; ujar Kuasa Hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Presiden Jokowi dan Wiranto Ditangkap
Dia menjelaskan bila nantinya penyidik Polda Metro Jaya enggan mengabulkan ihwal penangguhan penahanan HS itu, pihaknya berharap polisi menyediakan fasilitas untuk menikah. Mengingat, rencana pernikahan itu sudah dilakukan sejak lama.
&amp;nbsp;
&quot;Kita minta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Tahti untuk menangguhkan penahanannya dulu itu yang kita inginkan. Kalau misalnya itu tidak bisa dikabulkan ya kita mohon waktu tempat untuk bisa melangsungkan ijab qobul di tahanan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga: Guru Honorer Ditangkap Polisi Usai Hina Jokowi di Medsos
Jadi rencana kedua keluarga bisa terlaksana, meskipun dalam kondisi dan situasi katakanlah penuh keprihatinan karena menikah dalam tahanan,&quot; tambah Sugiarto.

Dalam kesempatan itu, Sugiarto turut didampingi ayah kandung HS, Budiarto guna melakukan pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan.

Sementara, ayah dari HS, Budiarto mengharapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan sang anak.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Tahan Ina Yuniarti Tersangka Perekam Video 'Penggal Kepala Jokowi'
&quot;Saya berharap mah dikabulkan ya, insyaallah gitu loh. Mudah-mudahan anak saya nggak berkepanjangan di sini sesuai sama UU yang berlaku,&quot; ujar Budiarto.

Sebagaimana diketahui Video ancaman oleh HS ini beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau atau HS. Sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.
</description><content:encoded>JAKARTA - Hermawan Susanto (HS) tersangka yang merupakan tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini dikarenakan HS ingin melaksanakan pernikahan.

&quot;Jadi hari ini kita menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena si HS ini kan bulan ini rencananya itu akan menikah. Jadi keinginan kita, keinginan keluarga adalah HS ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya,&quot; ujar Kuasa Hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Presiden Jokowi dan Wiranto Ditangkap
Dia menjelaskan bila nantinya penyidik Polda Metro Jaya enggan mengabulkan ihwal penangguhan penahanan HS itu, pihaknya berharap polisi menyediakan fasilitas untuk menikah. Mengingat, rencana pernikahan itu sudah dilakukan sejak lama.
&amp;nbsp;
&quot;Kita minta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Tahti untuk menangguhkan penahanannya dulu itu yang kita inginkan. Kalau misalnya itu tidak bisa dikabulkan ya kita mohon waktu tempat untuk bisa melangsungkan ijab qobul di tahanan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga: Guru Honorer Ditangkap Polisi Usai Hina Jokowi di Medsos
Jadi rencana kedua keluarga bisa terlaksana, meskipun dalam kondisi dan situasi katakanlah penuh keprihatinan karena menikah dalam tahanan,&quot; tambah Sugiarto.

Dalam kesempatan itu, Sugiarto turut didampingi ayah kandung HS, Budiarto guna melakukan pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan.

Sementara, ayah dari HS, Budiarto mengharapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan sang anak.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Tahan Ina Yuniarti Tersangka Perekam Video 'Penggal Kepala Jokowi'
&quot;Saya berharap mah dikabulkan ya, insyaallah gitu loh. Mudah-mudahan anak saya nggak berkepanjangan di sini sesuai sama UU yang berlaku,&quot; ujar Budiarto.

Sebagaimana diketahui Video ancaman oleh HS ini beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau atau HS. Sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.
</content:encoded></item></channel></rss>
