<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa Ganja 1 Kg, Warga Arso Ditangkap Satgas Yonif 126 di Trans Papua</title><description>Satgas Pamtas Yonif 126/KC mengamankan seorang warga Arso yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram (Kg).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua"/><item><title>Bawa Ganja 1 Kg, Warga Arso Ditangkap Satgas Yonif 126 di Trans Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2019 23:51 WIB</pubDate><dc:creator>Amril Amarullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua-MvssJZ8ecW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TNI mengamankan warga setelah kedapatan membawa narkoba jenis ganja di jalan Trans Papua (Foto: Ist/TNI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/10/340/2065131/bawa-ganja-1-kg-warga-arso-ditangkap-satgas-yonif-126-di-trans-papua-MvssJZ8ecW.jpg</image><title>TNI mengamankan warga setelah kedapatan membawa narkoba jenis ganja di jalan Trans Papua (Foto: Ist/TNI)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif 126/KC mengamankan seorang warga Arso yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram (Kg) di Jalan Trans Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 126/KC, Letkol Inf Mulyo Junaidi, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 8 Juni 2019.

Diungkapkan Dansatgas, pengungkapan dan pengamanan barang bukti narkoba tersebut berawal dari adanya informasi warga yang datang dan melapor ke  Pos Pamtas di Kalipay.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Setelah mengetahui informasi yang diberikan masyarakat, Danki B Kapten Inf B. Omposunggu segera mengumpulkan anggota dan merencanakan untuk mengamankan pelaku yang diduga membawa barang terlarang tersebut,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Lebaran Pacu Semangat Prajurit TNI Rehab Rumah Korban Gempa Lombok)&amp;nbsp;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Dengan beranggotakan 8 orang personel, Danki langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran dan mengawasi pelaku yang dicurigai berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,&amp;rsquo;&amp;rsquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Setelah melihat dan mengawasi gerak gerik pelaku lanjut Dansatgas, anggota berhasil mengamankan seorang warga dengan sebuah tas yang dibawanya. &amp;ldquo;Pelaku kita tangkap saat dirinya menunggu jemputan kendaraan di jalan Trans Papua, tepatnya di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Saat diperiksa isi dalam tasnya, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 1 kg yang dibungkus plastik serta tiga buah Handphone, &amp;rsquo;&amp;rsquo; ucap Dansatgas.

Menurut pengakuannya lanjut Mulyo, ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG) yang akan dibawanya ke Arso untuk  dikonsumsi sendiri. &amp;lsquo;&amp;rsquo;Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rsquo;&amp;rsquo; katanya.

Atas pengungkapan tersebut, Dansatgas mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan anggota Pos Kalipay dalam mengungkap peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah perbatasan.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;ini berkat kerjasama anggota dengan masyarakat, dengan adanya laporan, anggota pos  langsung merespon dengan cepat dan segera bertindak,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Pengungkapan ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan masih rawan akan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan di bawa ke wilayah,&quot; imbuhnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Tali Asih Satgas Yonif 725 untuk Sang Matahari Anak Negeri)&amp;nbsp;
Maraknya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang ilegal lainnya, pihaknya selalu mengintensifkan patroli-patroli rutin maupun sweeping terhadap beberapa kendaraan dan pelintas batas yang akan masuk maupun keluar wilayah Iindonesia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif 126/KC mengamankan seorang warga Arso yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram (Kg) di Jalan Trans Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 126/KC, Letkol Inf Mulyo Junaidi, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 8 Juni 2019.

Diungkapkan Dansatgas, pengungkapan dan pengamanan barang bukti narkoba tersebut berawal dari adanya informasi warga yang datang dan melapor ke  Pos Pamtas di Kalipay.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Setelah mengetahui informasi yang diberikan masyarakat, Danki B Kapten Inf B. Omposunggu segera mengumpulkan anggota dan merencanakan untuk mengamankan pelaku yang diduga membawa barang terlarang tersebut,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Lebaran Pacu Semangat Prajurit TNI Rehab Rumah Korban Gempa Lombok)&amp;nbsp;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Dengan beranggotakan 8 orang personel, Danki langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran dan mengawasi pelaku yang dicurigai berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,&amp;rsquo;&amp;rsquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Setelah melihat dan mengawasi gerak gerik pelaku lanjut Dansatgas, anggota berhasil mengamankan seorang warga dengan sebuah tas yang dibawanya. &amp;ldquo;Pelaku kita tangkap saat dirinya menunggu jemputan kendaraan di jalan Trans Papua, tepatnya di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Saat diperiksa isi dalam tasnya, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 1 kg yang dibungkus plastik serta tiga buah Handphone, &amp;rsquo;&amp;rsquo; ucap Dansatgas.

Menurut pengakuannya lanjut Mulyo, ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG) yang akan dibawanya ke Arso untuk  dikonsumsi sendiri. &amp;lsquo;&amp;rsquo;Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rsquo;&amp;rsquo; katanya.

Atas pengungkapan tersebut, Dansatgas mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan anggota Pos Kalipay dalam mengungkap peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah perbatasan.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;ini berkat kerjasama anggota dengan masyarakat, dengan adanya laporan, anggota pos  langsung merespon dengan cepat dan segera bertindak,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Pengungkapan ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan masih rawan akan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan di bawa ke wilayah,&quot; imbuhnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Tali Asih Satgas Yonif 725 untuk Sang Matahari Anak Negeri)&amp;nbsp;
Maraknya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang ilegal lainnya, pihaknya selalu mengintensifkan patroli-patroli rutin maupun sweeping terhadap beberapa kendaraan dan pelintas batas yang akan masuk maupun keluar wilayah Iindonesia.
</content:encoded></item></channel></rss>
