<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aksi 21-22 Mei, Perusuh Serang Polisi Pakai Benda-Benda Mematikan</title><description>Markas Besar (Mabes) Polri menyebut aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei terbagi menjadi dua segmen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan"/><item><title>Aksi 21-22 Mei, Perusuh Serang Polisi Pakai Benda-Benda Mematikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan</guid><pubDate>Selasa 11 Juni 2019 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan-pbZqQvm3at.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Aksi 21-22 Mei (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/11/337/2065442/aksi-21-22-mei-perusuh-serang-polisi-pakai-benda-benda-mematikan-pbZqQvm3at.JPG</image><title>Ilustrasi Aksi 21-22 Mei (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri menyebut aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei terbagi menjadi dua segmen. Segmen pertama ialah aksi demonstrasi damai. Sementara itu, segmen kedua terjadi penyerangan ke arah aparat oleh para perusuh.

&quot;Segmen kedua ini sangat beda dengan massa damai tersebut,&quot; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Kivlan Zen Dapat Rp150 Juta dari Habil Marati untuk Beli Senjata Api
Di segmen kedua ini, sekira pukul 22.30 WIB tanpa pemberitahuan tiba-tiba sekitar 500 massa perusuh mulai melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas di areal Gedung Bawaslu.
&amp;nbsp;
&quot;Bahkan petugas yang mengimbau diserang. bukan saja menggunakan benda-benda kecil, tapi juga yang mematikan. Seperti molotov. Molotov itu kalau kena kepala airnya tumpah terbakar bisa berakibat mematikan,&quot; jelas Iqbal.
&amp;nbsp;Baca juga: 225 Anggota Polri Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei
&quot;Petasan, petasan kecil ya enggak apa-apa. tapi ini petasan roket, sama saja. petasan roket itu berbahaya dan mematikan. Batu itu sebesar conblock dan itu sudah dipersiapkan. Dan ada korban dari personel Polri,&quot; sambung dia.

Iqbal mengungkapkan, massa juga menyerang polisi dengan benda-benda mematikan seperti panah beracun, klewang, pedang, dan sebagainya. Kerusuhan juga bergulir hingga terjadi pembakaran di areal asrama Polri di Petamburan.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Bakal Periksa Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei
&quot;Ada juga panah beracun. Klewang, pedang, dan lain-lain. Artinya massa tersebut sudah didesain rusuh,&quot; pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri menyebut aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei terbagi menjadi dua segmen. Segmen pertama ialah aksi demonstrasi damai. Sementara itu, segmen kedua terjadi penyerangan ke arah aparat oleh para perusuh.

&quot;Segmen kedua ini sangat beda dengan massa damai tersebut,&quot; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Kivlan Zen Dapat Rp150 Juta dari Habil Marati untuk Beli Senjata Api
Di segmen kedua ini, sekira pukul 22.30 WIB tanpa pemberitahuan tiba-tiba sekitar 500 massa perusuh mulai melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas di areal Gedung Bawaslu.
&amp;nbsp;
&quot;Bahkan petugas yang mengimbau diserang. bukan saja menggunakan benda-benda kecil, tapi juga yang mematikan. Seperti molotov. Molotov itu kalau kena kepala airnya tumpah terbakar bisa berakibat mematikan,&quot; jelas Iqbal.
&amp;nbsp;Baca juga: 225 Anggota Polri Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei
&quot;Petasan, petasan kecil ya enggak apa-apa. tapi ini petasan roket, sama saja. petasan roket itu berbahaya dan mematikan. Batu itu sebesar conblock dan itu sudah dipersiapkan. Dan ada korban dari personel Polri,&quot; sambung dia.

Iqbal mengungkapkan, massa juga menyerang polisi dengan benda-benda mematikan seperti panah beracun, klewang, pedang, dan sebagainya. Kerusuhan juga bergulir hingga terjadi pembakaran di areal asrama Polri di Petamburan.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Bakal Periksa Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei
&quot;Ada juga panah beracun. Klewang, pedang, dan lain-lain. Artinya massa tersebut sudah didesain rusuh,&quot; pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
