<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    272 Kontainer Dokumen Jawaban &amp; Alat Bukti KPU Dikirim ke MK   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti terhadap permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk"/><item><title>    272 Kontainer Dokumen Jawaban &amp; Alat Bukti KPU Dikirim ke MK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2019 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk-4v7yKN5s9Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/12/605/2065659/272-kontainer-dokumen-jawaban-alat-bukti-kpu-dikirim-ke-mk-4v7yKN5s9Z.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti terhadap permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dokumen jawaban dan alat bukti itu dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam 272 kontainer plastik.

&quot;KPU akan menyampaikan dokumen jawaban terhadap Permohonan PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan disertai dokumen alat bukti. Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,&quot; kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Hasyim menuturkan, masing-masing kontainer yang dikirimkan ke MK berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3. Total 272 kontainer x 96.000cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik).


&quot;Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,&quot; tegas dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menyerahkan keterangan tertulis terkait gugatan paslon 02 tersebut pada sore hari ini. Dalam perkara ini, pemohon ialah paslon 02 Prabowo-Sandi, termohon ialah KPU, dan pihak terkait ialah Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.

Adapun gugatan Prabowo sudah secara resmi diregistrasikan MK. Perkara tersebut teregister dengan nomor 01/PHPU/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan Prabowo-Sandi yang diregistrasi adalah berkas awal yang telah disetorkan pada 24 Mei 2019 lalu. Sedangkan perbaikan permohonan yang dilakukan kemarin telah dilampirkan dalam permohonan yang sudah diregistrasi.

&quot;Nah permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 mei,&quot; kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa 11 Juni 2019.

Sidang perdana gugatan Prabowo-Sandi di MK digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. Agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti terhadap permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dokumen jawaban dan alat bukti itu dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam 272 kontainer plastik.

&quot;KPU akan menyampaikan dokumen jawaban terhadap Permohonan PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan disertai dokumen alat bukti. Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,&quot; kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Hasyim menuturkan, masing-masing kontainer yang dikirimkan ke MK berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3. Total 272 kontainer x 96.000cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik).


&quot;Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,&quot; tegas dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menyerahkan keterangan tertulis terkait gugatan paslon 02 tersebut pada sore hari ini. Dalam perkara ini, pemohon ialah paslon 02 Prabowo-Sandi, termohon ialah KPU, dan pihak terkait ialah Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.

Adapun gugatan Prabowo sudah secara resmi diregistrasikan MK. Perkara tersebut teregister dengan nomor 01/PHPU/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan Prabowo-Sandi yang diregistrasi adalah berkas awal yang telah disetorkan pada 24 Mei 2019 lalu. Sedangkan perbaikan permohonan yang dilakukan kemarin telah dilampirkan dalam permohonan yang sudah diregistrasi.

&quot;Nah permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 mei,&quot; kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa 11 Juni 2019.

Sidang perdana gugatan Prabowo-Sandi di MK digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. Agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
