<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Siap Adu Data dengan BPN di Sidang MK</title><description>TKN sudah mempersiapkan seluruh materi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk"/><item><title>TKN Siap Adu Data dengan BPN di Sidang MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2019 06:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk-t516h6PPOk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq. (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/13/605/2065892/tkn-siap-adu-data-dengan-bpn-di-sidang-mk-t516h6PPOk.jpg</image><title>Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq. (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf amin, Ahmad Rofiq mengaku siap adu data di persidangan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;ldquo;Tim hukum telah mempersiapkan seluruh materi yang diperlukan. Artinya, dalam situasi apapun tim hukum telah siap,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Kamis (13/6/2019).
Menurut Rofiq yang juga Sekjen Partai Perindo itu, tuduhan-tuduhan BPN Prabowo-Sandiaga yang menyebutkan adanya kecurangan pada Pilpres 2019 akan dijawab dengan fakta-fakta hukum.
&amp;ldquo;Kami meyakini bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan selama ini akan dijawab dengan fakta-fakta hukum, dengan indepensi hakim MK. Tentu ini yang membuat kami optimis bahwa persidangan akan berjalan lancar dan tentu tidak akan mengubah kemenangan,&amp;rdquo; tuturnya.



Rofiq mengatakan, para sekjen parpol yang tergabung dalam koalisi pengusung Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf juga kan menghadiri sidang tersebut guna mendampingi tim hukum TKN.
&amp;ldquo;Kami menunjukkan soliditas koalisi dalam menghadapi sengketa pilpres,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat 14 Juni 2019.

Baca Juga : Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Kami Siap 100%

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Baca Juga : KPU Belum Masukkan Jawaban soal Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf amin, Ahmad Rofiq mengaku siap adu data di persidangan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;ldquo;Tim hukum telah mempersiapkan seluruh materi yang diperlukan. Artinya, dalam situasi apapun tim hukum telah siap,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Kamis (13/6/2019).
Menurut Rofiq yang juga Sekjen Partai Perindo itu, tuduhan-tuduhan BPN Prabowo-Sandiaga yang menyebutkan adanya kecurangan pada Pilpres 2019 akan dijawab dengan fakta-fakta hukum.
&amp;ldquo;Kami meyakini bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan selama ini akan dijawab dengan fakta-fakta hukum, dengan indepensi hakim MK. Tentu ini yang membuat kami optimis bahwa persidangan akan berjalan lancar dan tentu tidak akan mengubah kemenangan,&amp;rdquo; tuturnya.



Rofiq mengatakan, para sekjen parpol yang tergabung dalam koalisi pengusung Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf juga kan menghadiri sidang tersebut guna mendampingi tim hukum TKN.
&amp;ldquo;Kami menunjukkan soliditas koalisi dalam menghadapi sengketa pilpres,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat 14 Juni 2019.

Baca Juga : Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Kami Siap 100%

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Baca Juga : KPU Belum Masukkan Jawaban soal Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah

</content:encoded></item></channel></rss>
