<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengembangan Kasus Jual-Beli Jabatan, KPK Panggil Tiga Calon Rektor UIN</title><description>Penyelidikan tersebut terungkap lewat pemanggilan tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN), pada bulan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin"/><item><title>Pengembangan Kasus Jual-Beli Jabatan, KPK Panggil Tiga Calon Rektor UIN</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 20:28 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin-p4Z2QUE1X4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/14/337/2066606/pengembangan-kasus-jual-beli-jabatan-kpk-panggil-tiga-calon-rektor-uin-p4Z2QUE1X4.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Penyelidikan tersebut terungkap lewat pemanggilan tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN), pada bulan ini.

KPK memanggil tiga calon rek&amp;lrm;tor UIN dalam kapasitasnya sebagai untuk tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag, M Romahurmuziy (Romi). Belum diketahui dengan pasti kapan tiga calon rektor UIN akan diperiksa pada bulan ini.

&quot;Kami menemukan beberapa fakta-fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor, tiga besar dari calon rektor di beberapa Universitas,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).



&amp;lrm;Febri masih enggan membeberkan secara terang tiga nama calon rektor UIN yang akan diperiksa sebagai saksi terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Pemanggilan tiga calon Rektor UIN disinyalir merupakan pengembangan kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

Berdasarkan surat pemanggilan KPK yang diperoleh Okezone, mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim turut dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan Romi pada Selasa, 18 Juni 2019.

Berdasarkan panggilan dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019 tersebut, Farid Wajdi Ibrahim dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan tersangka Romahurmuziy.

Febri mengamini adanya pemanggilan terhadap Farid Wajdi sebagai saksi. Kata Febri, surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan kepada  Farid Wajdi Ibrahim.

&quot;Iya, surat panggilan sudah dikirimkan sebagai saksi,&quot; kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan  Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI  DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan  Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala  Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala  Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris  Hasanuddin.

Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK  juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem  pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief pernah mengamini ada banyaknya  laporan yang masuk terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di bawah  Kemenag.&amp;lrm; Saat ini, KPK sedang menelusuri unsur korupsi tersebut.

&quot;Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan  laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi  korupsi seperti itu,&quot; kata Syarief&amp;lrm;, beberapa waktu lalu.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Penyelidikan tersebut terungkap lewat pemanggilan tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN), pada bulan ini.

KPK memanggil tiga calon rek&amp;lrm;tor UIN dalam kapasitasnya sebagai untuk tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag, M Romahurmuziy (Romi). Belum diketahui dengan pasti kapan tiga calon rektor UIN akan diperiksa pada bulan ini.

&quot;Kami menemukan beberapa fakta-fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor, tiga besar dari calon rektor di beberapa Universitas,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).



&amp;lrm;Febri masih enggan membeberkan secara terang tiga nama calon rektor UIN yang akan diperiksa sebagai saksi terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Pemanggilan tiga calon Rektor UIN disinyalir merupakan pengembangan kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

Berdasarkan surat pemanggilan KPK yang diperoleh Okezone, mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim turut dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan Romi pada Selasa, 18 Juni 2019.

Berdasarkan panggilan dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019 tersebut, Farid Wajdi Ibrahim dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan tersangka Romahurmuziy.

Febri mengamini adanya pemanggilan terhadap Farid Wajdi sebagai saksi. Kata Febri, surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan kepada  Farid Wajdi Ibrahim.

&quot;Iya, surat panggilan sudah dikirimkan sebagai saksi,&quot; kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan  Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI  DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan  Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala  Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala  Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris  Hasanuddin.

Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK  juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem  pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief pernah mengamini ada banyaknya  laporan yang masuk terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di bawah  Kemenag.&amp;lrm; Saat ini, KPK sedang menelusuri unsur korupsi tersebut.

&quot;Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan  laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi  korupsi seperti itu,&quot; kata Syarief&amp;lrm;, beberapa waktu lalu.

</content:encoded></item></channel></rss>
